INEWS

DPRD Jember Dinilai Cuci Tangan Usai Batalkan Paripurna Raperda RTRW

Jember – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember menuai kritik tajam setelah membatalkan rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jumat (16/8/2024) lalu. Pembatalan ini memunculkan spekulasi bahwa DPRD Jember mencoba “cuci tangan” dan menghindari tanggung jawab terhadap isu yang dinilai sangat penting bagi perkembangan wilayah tersebut.

“DPRD Jember sekarang mau cuci tangan, tidak bertanggungjawab dengan mempermainkan proses bernegara. Mereka menista proses dan kualitas hirarki teknokratis para pemangku kebijakan,” kata Muhammad Iqbal, doktor komunikasi politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember, Selasa (20/8/2024).

Kritik keras dari Iqbal, menyusul gagalnya sidang paripurna karena penolakan lima fraksi, yakni Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (GIB), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Nasional Demokrat, Fraksi Pandekar, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

Masyarakat dan berbagai elemen sipil mempertanyakan alasan di balik keputusan tersebut, mengingat Raperda RTRW merupakan dokumen strategis yang akan menentukan arah pembangunan dan penggunaan lahan di Jember selama beberapa tahun ke depan.

Menanggapi kritik tersebut, pihak DPRD Jember akhirnya memberikan klarifikasi. Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, menyatakan bahwa mereka ingin menghindari keputusan yang terburu-buru dan memastikan bahwa semua pihak terkait dapat menyampaikan pendapat.

Wong kita dapat waktu dua bulan kok. Kenapa tidak memaksimalkan dua bulan ini. Kalau kita maksimalkan, kita bisa memelototi peta tata ruang lebih detail lagi,” kata Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi.

Pembatalan paripurna Raperda RTRW Jember memicu kekhawatiran dan kecurigaan dari berbagai pihak. Meski DPRD telah memberikan alasan, masyarakat dan pengamat masih menuntut kejelasan dan transparansi lebih lanjut. Keputusan dalam menangani isu ini akan menjadi penentu apakah lembaga tersebut benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat atau justru sebaliknya.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

PERHUTANI KPH NGANJUK DUKUNG BHAYANGKARA OFF ROAD DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE 80 & HARI BAKTI ADHYKSA KE 66

NGANJUK, Jatim.News | Perhutani KPH Nganjuk bersinergi dengan Forkopinda Kabupaten Nganjuk dalam kegiatan Bhayangkara Off…

8 jam ago

Perhutani KPH Nganjuk Bersama CDK Wilayah Nganjuk Dukung Proyek Strategis Daerah Kabupaten Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk, bersama CDK Wilayah Nganjuk dukung Proyek…

8 jam ago

Perhutani Bersama CDK Wilayah Nganjuk dan PLMDH Nganjuk Melaksanakan Audien dengan Bupati Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News| Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, Perhutani…

8 jam ago

Promo Spesial McDonald’s x Debit BRI, 27–28 Juli! PaNas 1 + PaNas 2 Cuma Rp45.130

Jatim.News.Com – Kabar gembira bagi pencinta ayam krispy McDonald’s! Promo spesial kolaborasi McDonald’s x Kartu…

1 hari ago

Kapolres Lamongan Perkuat Sinergi dengan Kajari Lamongan, Wujudkan Penegakan Hukum yang Efektif

Lamongan, Jatim.News – Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.SI. melaksanakan silaturahmi dengan Kepala…

2 hari ago

Perhutani Hadiri Rapat Kerja DPRD Nganjuk, Tindak Lanjut Relokasi Lahan Warga Dampak Pembangunan Bendungan Semantok

NGANJUK,Jatim.News | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri Rapat Kerja DPRD Kabupaten Nganjuk mengenai…

3 hari ago