INEWS

Penolakan Warga Warnai Eksekusi Warung Makan di Tanah KAI Kota Malang

Malang – Eksekusi warung makan yang berlokasi di tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Kota Malang berlangsung dengan penuh ketegangan. Pemilik warung melakukan aksi penolakan terhadap upaya pengosongan lahan yang dilakukan oleh pihak KAI bersama petugas keamanan.

Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan rencana eksekusi lapak ini adalah salah satu cara untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan nyaman bagi pengguna transportasi kereta api dari Stasiun Malang.

Alotnya eksekusi karena pemilik warung makan keberatan. Padahal pemilik warung hanya berstatus menyewa karena lahan yang di tempati adalah milik PT KAI.

“Salah satu program kami adalah memisahkan alur angkutan barang dan penumpang yang ada di stasiun. Jadi kita membuka jalur baru untuk angkutan barang dan pertimbangannya paling tepat lewat bangunan itu,” ujar Luqman.

Luqman menegaskan mengacu pada perjanjian kontrak antara pemilik warung dan PT KAI, ketika lahan tersebut sewaktu-waktu di butuhkan maka harus menyrahkannya kembali kepada PT KAI.

Awalnya sudah memberikan surat peringatan 1 dan 2. juga sempat menawarkan kompensasi mengganti bangunan. Melakukan mediasi hari ini tapi gagal, jadi mereka ikuti tahapannya sesuai arahan kepolisian.

kuasa hukum pemilik warung Christian Alfons Nahak menyampaikan kliennya keberatan dengan keputusan eksekusi tersebut. Sebab, lapak ini di gunakan untuk mencari nafkah sehari-hari. Pihaknya pun mengklaim selama ini sudah menempati lapak itu sejak tahun 1970-an dan telah membayar biaya sewa secara rutin.

Kejadian ini menambah daftar panjang konflik antara warga dan instansi terkait mengenai penggunaan lahan di Kota Malang. Pihak KAI berjanji akan terus melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan yang berdiri tanpa izin di atas lahan milik mereka, sementara warga berharap ada kebijakan yang lebih manusiawi dan mempertimbangkan nasib mereka yang menggantungkan hidup pada lahan tersebut.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Perkuat Pelayanan Publik, Aparatur Desa di Madiun Dibekali Bimtek Fokus, Integritas dan Inovasi

MADIUN, Jatim.News -- Aparatur pemerintah desa se-Kecamatan Madiun mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas yang…

3 minggu ago

Ideologi Sunyi, Spiritualitas Kuasa, dan Jalan Takdir Gus Gudfan Menuju Nahdlatul Ulama Abad Kedua

OPINI, Jatim.News -- Ada jenis kepemimpinan yang lahir dari panggung. Ia dibentuk oleh kamera, tepuk…

3 minggu ago

Dukung Ketahanan Pangan, Perhutani Nganjuk Terima Permohonan Kerja Sama Budidaya Tebu dari CV. Brawijaya Timur Perkasa.

NGANJUK, Jatim.News.Com | Perhutani Kesatan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menerima kunjungan Direktur CV. Brawijaya Lumajang…

3 minggu ago

Perhutani KPH Nganjuk Perkuat Sinergi dengan Instansi Terkait Rencana Koperasi Desa Merah Putih

NGANJUK, Jatim.News.com | Perum Perhutani KPH Nganjuk perkuat sinergi rencana lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah…

3 minggu ago

Kemenag Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada Rabu 27 Mei 2026

SUMENEP,Jatim.News.com – Umat Islam di Indonesia kini sudah mendapatkan kepastian hukum mengenai waktu pelaksanaan salat…

3 minggu ago

MCK Mangkrak di Jombang 3: Kades Langgar Surat Pernyataan, Perkim Sudah Layangkan Teguran 4 Kali

JOMBANG, Jatim.News -- Dugaan Korupsi anggaran proyek MCK di Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang…

4 minggu ago