Seorang pria di Kabupaten Pamekasan, Madura, tega mencabuli anak tirinya berkali-kali
Pamekasan, Jawa Timur – Seorang pria di Pamekasan, berinisial MR(24), tega mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur. Perbuatan bejat ini terungkap setelah korban, yang baru berusia 14 tahun, mengeluhkan sakit muntah-muntah, setelah diperiksa ke dokter hasilnya korban sedang hamil empat bulan.
Ibu korban segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Setelah Korban mengaku ke orang tuanya kalau yang menghamili adalah ayah tirinya.
Polisi langsung menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ia telah melakukan tindakan tersebut berulang kali sejak bulan Mei hingga Agustus 2024 di rumah istri pelaku.
“Pelaku melancarkan aksi bejatnya terhadap korban saat kondisi rumah sedang sepi. Modus pelaku mengancam korban akan membunuhnya apabila tidak menuruti nafsu bejat pelaku.” Ungkap Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan
Korban kini mendapatkan pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma yang dia alami. Sementara itu, pelaku di jerat dengan pasal tentang perlindungan anak dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
(abi)
JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Perhutani Divre (Devisi Regional) Jawa…
MADIUN, Jatim.News – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun menjadi pusat perhatian nasional. Keberhasilannya mengelola 7.459…
LAMONGAN, Jatim.News — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lamongan menyoroti dugaan adanya…
Lamongan, Jatim.news.com – Satresnarkoba Polres Lamongan menyampaikan rilis terkait keberhasilan pengungkapan lima kasus tindak pidana…
LAMONGAN, Jatim.News — Arahan pimpinan baru saja diterima. Namun bagi Aipda Nanang Sumantri, S.H., Bhabinkamtibmas…
LAMONGAN, Jatim.News– Semangat kebersamaan dan gotong royong kembali ditunjukkan oleh Tiga Pilar Desa Sidomukti, Kecamatan…