PEMERINTAHAN

PPID Award 2024: Pemkab Blitar Diganjar Penghargaan atas Komitmen Transparansi

Blitar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan PPID Award 2024 dalam kategori Badan Publik Informatif. Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi Jawa Timur sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Blitar dalam memastikan keterbukaan informasi publik.

Ajang penghargaan ini merupakan agenda tahunan KI Jawa Timur yang bertujuan mendorong peningkatan layanan publik di berbagai instansi pemerintah daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurut Komisi Informasi Jawa Timur, kategori Badan Publik Informatif tidak hanya sekedar prestasi formalitas, namun penilaian yang di dasarkan pada berbagai indikator yang ketat. Indikator yang dinilai, antara lain adalah ketersediaan informasi yang mudah diakses, kecepatan dalam merespons permintaan informasi, serta transparansi dalam berbagai sektor layanan publik.

Acara penganugerahan berlangsung pada Rabu, 13 November 2024, di Grand Swiss Bell Hotel Darmo, Surabaya. Penghargaan tersebut di terima oleh Mashudi, Asisten Administrasi Umum Kabupaten Blitar, yang hadir bersama sejumlah staf lainnya.

Plt. Bupati Blitar, Jumadi, menyatakan bahwa penghargaan ini bukan hanya simbol prestasi, tetapi juga tanggung jawab yang harus terus di jaga. “Kami berkomitmen untuk memberikan layanan informasi yang mudah di akses oleh masyarakat,” ungkapnya. Ia berharap penghargaan ini dapat memotivasi seluruh perangkat daerah di Kabupaten Blitar untuk terus meningkatkan pelayanan publik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Izul Marom, menambahkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari sinergi antarinstansi di lingkungan Pemkab Blitar. “Ini bukan hanya kerja satu atau dua pihak, tetapi kolaborasi dari semua sektor. Seluruh OPD di Blitar berperan dalam mencapai penghargaan ini,” ujarnya. Menurutnya, keterbukaan informasi adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat.

Ia menilai, keterbukaan informasi merupakan kunci utama bagi pemerintah dalam membangun kepercayaan masyarakat. “Tanpa keterbukaan, kepercayaan sulit terbangun. Oleh karena itu, kami mendorong semua dinas dan badan untuk konsisten menjaga standar keterbukaan informasi yang telah tercapai saat ini,” imbuhnya.

Penghargaan PPID Award 2024 ini di harapkan dapat menjadi motivasi bagi setiap instansi di Kabupaten Blitar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi dan menjaga standar keterbukaan yang telah di capai.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Perhutani Dukung Pelebaran Bahu Jalan Bojonegoro Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk Bersama Departemen Perencanaan dan Pengembangan…

11 jam ago

Polisi Sahabat Anak, Polres Madiun Tanamkan Edukasi Lalu Lintas Sejak Dini

MADIUN, Jatim.News– Satlantas Polres Madiun menggelar kegiatan Polantas Menyapa Polsanak (Polisi Sahabat Anak) sebagai bentuk…

15 jam ago

Dukung KDMP, Perhutani Berkoordinasi dengan Kodim 0811 Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk dan KPH Jombang memperkuat sinergi dengan melakukan…

2 hari ago

Perhutani Nganjuk Dukung Penguatan Ekonomi Melalui Kerja Sama dengan KDMP Desa Siwalan

NGANJUK, Jatim.News -- Perum Perhutani KPH Nganjuk melaksanakan penandatanganan Kerja Sama Sewa Menyewa Tanah antara…

2 hari ago

Perhutani Jombang Gelar Donor Darah Dalam Peringati Bulan K3

JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang peringati bulan K3 nasional, menggelar aksi…

5 hari ago

Perhutani Jombang Bersama Kejaksaan Perkuat Sinergi Jaga Aset dan Kelestarian Hutan

JOMBANG, Jatim.News -- Dalam upaya memperkuat sinergitas melanjutkan kerja sama di bidang hukum, Perhutani Kesatuan…

5 hari ago