Blitar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan PPID Award 2024 dalam kategori Badan Publik Informatif. Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi Jawa Timur sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Blitar dalam memastikan keterbukaan informasi publik.
Ajang penghargaan ini merupakan agenda tahunan KI Jawa Timur yang bertujuan mendorong peningkatan layanan publik di berbagai instansi pemerintah daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurut Komisi Informasi Jawa Timur, kategori Badan Publik Informatif tidak hanya sekedar prestasi formalitas, namun penilaian yang di dasarkan pada berbagai indikator yang ketat. Indikator yang dinilai, antara lain adalah ketersediaan informasi yang mudah diakses, kecepatan dalam merespons permintaan informasi, serta transparansi dalam berbagai sektor layanan publik.
Acara penganugerahan berlangsung pada Rabu, 13 November 2024, di Grand Swiss Bell Hotel Darmo, Surabaya. Penghargaan tersebut di terima oleh Mashudi, Asisten Administrasi Umum Kabupaten Blitar, yang hadir bersama sejumlah staf lainnya.
Plt. Bupati Blitar, Jumadi, menyatakan bahwa penghargaan ini bukan hanya simbol prestasi, tetapi juga tanggung jawab yang harus terus di jaga. “Kami berkomitmen untuk memberikan layanan informasi yang mudah di akses oleh masyarakat,” ungkapnya. Ia berharap penghargaan ini dapat memotivasi seluruh perangkat daerah di Kabupaten Blitar untuk terus meningkatkan pelayanan publik.
Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Izul Marom, menambahkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari sinergi antarinstansi di lingkungan Pemkab Blitar. “Ini bukan hanya kerja satu atau dua pihak, tetapi kolaborasi dari semua sektor. Seluruh OPD di Blitar berperan dalam mencapai penghargaan ini,” ujarnya. Menurutnya, keterbukaan informasi adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat.
Ia menilai, keterbukaan informasi merupakan kunci utama bagi pemerintah dalam membangun kepercayaan masyarakat. “Tanpa keterbukaan, kepercayaan sulit terbangun. Oleh karena itu, kami mendorong semua dinas dan badan untuk konsisten menjaga standar keterbukaan informasi yang telah tercapai saat ini,” imbuhnya.
Penghargaan PPID Award 2024 ini di harapkan dapat menjadi motivasi bagi setiap instansi di Kabupaten Blitar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi dan menjaga standar keterbukaan yang telah di capai.
(abi)