HUKUM DAN KRIMINAL

Kasus Pembunuhan di Warung Kopi Lamongan Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku

Lamongan – Pada Kamis, 16 Januari 2025, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan di warung kopi (warkop) Perumahan Made Great, Lamongan. Korban adalah seorang pelajar berinisial VPR (16) dari Desa Banjarejo, Kecamatan Sukodadi, Lamongan. Pelaku, AI (16), adalah teman sekolah korban dan warga Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.

Menurut Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A Condroputra, motif pembunuhan adalah sakit hati karena cinta pelaku ditolak oleh korban. Pelaku menganiaya korban dengan memukul perut dan mata korban, serta membenturkan kepala korban ke tembok. Polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti dari rekaman CCTV.

“Pelaku dengan cepat kami identifikasi usai melakukan olah TKP. Sebanyak tujuh saksi kami periksa dan melakukan penyisiran sejumlah CCTV,” terangnya. Sementara itu, Kasatreskrim AKP Rizky Akbar Kurniadi mengatakan, peristiwa tindak pidana pembunuhan tersebut berdasarkan bukti hasil visum dan resume autopsi.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, korban di pukuli di bagian perut dan mata, lalu kepalanya di benturkan ke tembok hingga bocor. Selain itu, kerudung korban juga dia gunakan untuk mengikat leher hingga meninggal,” jelasnya. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menjemput korban di rumahnya di Sukodadi untuk diajak ke warung yang sudah beberapa bulan tidak buka. Di warung itu, pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Adapun beberapa alat bukti lain yang berhasil di dapatkan polres setempat yakni, satu buah kemeja lengan panjang kotak-kotak, celana hitam, motor yang pelaku gunakan dan sandal slop berwarna hitam merah.

Pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat karena melibatkan pelajar dan terjadi di tempat yang seharusnya aman.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Perhutani Nganjuk Matangkan Rencana Tebang Muat Angkut (TMA) Tebu di Kawasan Hutan

Berita.jatim.Com, Nganjuk- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama PT PG Rajawali I melaksanakan survei…

2 hari ago

Momen Kehangatan Jumat Legi: Saat Perhutani, Satpol PP, dan Wartawan Jombang Bersimpuh dalam Doa

Jatim.News.Com JOMBANG – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang kembali menggelar pengajian rutin Jumat Legi…

4 hari ago

Jaga Kelestarian Lingkungan, Polres Madiun Gandeng Perhutani KPH Madiun Tanam Ribuan Bibit

Jatim.News.Com Madiun - Polres Madiun bersama Perhutani KPH Madiun melaksanakan kegiatan penanaman pohon dalam rangka…

5 hari ago

Demi Keselamatan, Perhutani Jombang Bersama TNI dan Polri Tutup Wisata Kali Grojokan Duwur

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani KPH Jombang melalui BKPH Krondong bersama TNI dan Polri Menutup Wisata…

1 minggu ago

Oknum Mengaku “PSHT JJ” Geruduk Tempat Latihan di Saradan, Tim LHA Pusat Madiun Resmi Lapor Polisi

MADIUN, Jatim.News -- Suasana tenang di tempat latihan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di wilayah…

2 minggu ago

Perhutani dan Bappeda Nganjuk Bahas Kerjasama Pemasangan Listrik

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri undangan Kepala Bappeda Kabupaten Nganjuk…

2 minggu ago