HUKUM DAN KRIMINAL

Kasus Pembunuhan di Warung Kopi Lamongan Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku

Lamongan – Pada Kamis, 16 Januari 2025, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan di warung kopi (warkop) Perumahan Made Great, Lamongan. Korban adalah seorang pelajar berinisial VPR (16) dari Desa Banjarejo, Kecamatan Sukodadi, Lamongan. Pelaku, AI (16), adalah teman sekolah korban dan warga Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.

Menurut Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A Condroputra, motif pembunuhan adalah sakit hati karena cinta pelaku ditolak oleh korban. Pelaku menganiaya korban dengan memukul perut dan mata korban, serta membenturkan kepala korban ke tembok. Polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti dari rekaman CCTV.

“Pelaku dengan cepat kami identifikasi usai melakukan olah TKP. Sebanyak tujuh saksi kami periksa dan melakukan penyisiran sejumlah CCTV,” terangnya. Sementara itu, Kasatreskrim AKP Rizky Akbar Kurniadi mengatakan, peristiwa tindak pidana pembunuhan tersebut berdasarkan bukti hasil visum dan resume autopsi.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, korban di pukuli di bagian perut dan mata, lalu kepalanya di benturkan ke tembok hingga bocor. Selain itu, kerudung korban juga dia gunakan untuk mengikat leher hingga meninggal,” jelasnya. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menjemput korban di rumahnya di Sukodadi untuk diajak ke warung yang sudah beberapa bulan tidak buka. Di warung itu, pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Adapun beberapa alat bukti lain yang berhasil di dapatkan polres setempat yakni, satu buah kemeja lengan panjang kotak-kotak, celana hitam, motor yang pelaku gunakan dan sandal slop berwarna hitam merah.

Pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat karena melibatkan pelajar dan terjadi di tempat yang seharusnya aman.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Perkuat Pelayanan Publik, Aparatur Desa di Madiun Dibekali Bimtek Fokus, Integritas dan Inovasi

MADIUN, Jatim.News -- Aparatur pemerintah desa se-Kecamatan Madiun mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas yang…

3 minggu ago

Ideologi Sunyi, Spiritualitas Kuasa, dan Jalan Takdir Gus Gudfan Menuju Nahdlatul Ulama Abad Kedua

OPINI, Jatim.News -- Ada jenis kepemimpinan yang lahir dari panggung. Ia dibentuk oleh kamera, tepuk…

3 minggu ago

Dukung Ketahanan Pangan, Perhutani Nganjuk Terima Permohonan Kerja Sama Budidaya Tebu dari CV. Brawijaya Timur Perkasa.

NGANJUK, Jatim.News.Com | Perhutani Kesatan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menerima kunjungan Direktur CV. Brawijaya Lumajang…

3 minggu ago

Perhutani KPH Nganjuk Perkuat Sinergi dengan Instansi Terkait Rencana Koperasi Desa Merah Putih

NGANJUK, Jatim.News.com | Perum Perhutani KPH Nganjuk perkuat sinergi rencana lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah…

3 minggu ago

Kemenag Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada Rabu 27 Mei 2026

SUMENEP,Jatim.News.com – Umat Islam di Indonesia kini sudah mendapatkan kepastian hukum mengenai waktu pelaksanaan salat…

3 minggu ago

MCK Mangkrak di Jombang 3: Kades Langgar Surat Pernyataan, Perkim Sudah Layangkan Teguran 4 Kali

JOMBANG, Jatim.News -- Dugaan Korupsi anggaran proyek MCK di Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang…

4 minggu ago