Lumajang – DPRD Kabupaten Lumajang menyetujui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir sebesar Rp 3,4 miliar untuk tahun anggaran 2025. Keputusan ini di ambil setelah melalui serangkaian pembahasan dan evaluasi terhadap potensi retribusi parkir di berbagai titik di Kabupaten Lumajang.
Sekretaris Komisi C DPRD Lumajang, Usman Afandi, mengungkapkan bahwa sebelumnya Dinas Perhubungan hanya menargetkan PAD parkir sebesar Rp 800 juta. Namun, setelah di lakukan pembahasan lebih lanjut, target tersebut naik menjadi Rp 2,1 miliar dan akhirnya tersepakati sebesar Rp 3,4 miliar.
Tak sampai disini, Usman menambahkan sesudah rapat pembahasan pertama jajaran Komisi C kembali memanggil Dinas Perhubungan dan juru parkir (jukir). Dia merinci di temukan sebanyak 84 petugas jukir yang tersebar di 40 titik lokasi.
“Setelah di lakukan pembahasan lebih detail, akhirnya di dapat angka 3,4 miliar rupiah dari PAD parkir pinggir jalan,” pungkasnya.
Komisi C DPRD Lumajang berkomitmen untuk terus memantau dan meningkatkan PAD dari sektor parkir. Hasil dari retribusi parkir ini akan teralokasikan untuk menambah penerangan jalan umum (PJU) di ruas-ruas jalan yang menghubungkan antar kecamatan di Lumajang. Dengan adanya peningkatan target PAD ini, di harapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Lumajang.
(abi)
NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani KPH Jombang melalui BKPH Krondong bersama TNI dan Polri Menutup Wisata…
MADIUN, Jatim.News -- Suasana tenang di tempat latihan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di wilayah…
NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri undangan Kepala Bappeda Kabupaten Nganjuk…
OPINI, Jatim.News -- Dunia tidak lagi berada dalam satu genggaman. Narasi lama tentang satu kekuatan…
NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri undangan dari Pemerintahan Kabupaten Nganjuk…
NGANJUK, Jatim.News -- Perum Perhutani KPH Nganjuk mendukung Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk dengan menghadiri agenda…