Sidoarjo – Ratusan warga Desa Banjarkemantren, Buduran menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo pada Rabu (5/2/2025). Mereka menuntut penuntasan kasus dugaan pungli dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan penyalahgunaan dana ketahanan pangan.
Mereka berorasi dan membawa spanduk dan pamlet, bertuliskan keberlangsungan kasus PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) yang kejaksaan tangani. Dalam tuntutannya, pengunjuk rasa mendesak kejaksaan Sidoarjo menuntaskan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program PTSL dan penyalahgunaan dana ketahanan pangan yang telah terlaporkan sejak 13 April 2024 lalu.
Koordinator aksi, Anang Khoirul Azim, mengungkapkan bahwa pungli yang terjadi tidak berupa uang tunai, melainkan barang-barang tertentu. “Setiap peserta di minta menyediakan tiga patok senilai Rp 45.000 dan empat materai seharga Rp 44.000. Padahal, setiap peserta PTSL sudah di pungut biaya sebesar Rp 150.000. Dengan 1.100 peserta, total biaya yang dikumpulkan mencapai sekitar Rp 104 juta,” kata Anang di lokasi demo.
Selain dugaan pungli PTSL, warga juga melaporkan adanya penyalahgunaan dana ketahanan pangan di desa mereka. Dana yang seharusnya tergunakan untuk meningkatkan gizi masyarakat dan mencegah stunting, justru di salahgunakan untuk bisnis sapi. “Sapi yang dibeli dengan dana tersebut dibesarkan dan dijual, sementara masyarakat tidak mendapatkan manfaat dari dana tersebut. Kami sudah melaporkan hal ini, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari pihak berwenang,” jelas Anang.
Menanggapi aksi demonstrasi tersebut, Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, John Franky Yanafia Ariandi, mengapresiasi aksi demonstrasi sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum. “Kami mohon waktu untuk menyelesaikan kasus ini. Kami berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang meresahkan masyarakat,” ujar John.
John menambahkan, pihaknya masih memerlukan waktu untuk mendalami kasus tersebut guna menentukan apakah ada unsur tindak pidana atau tidak. John juga meminta masyarakat dan LSM yang memiliki bukti terkait kasus ini untuk menyerahkannya kepada Kejari Sidoarjo.
“Jika ada bukti-bukti di lapangan, kami mohon bisa di serahkan kepada kami untuk melengkapi hasil pemeriksaan. Kami berkomitmen penuh dalam menegakkan hukum terkait dugaan korupsi ini,” pungkasnya.
Warga yang tergabung dalam aksi tersebut mendesak Kejari Sidoarjo untuk segera menuntaskan kasus pungli PTSL dan penyalahgunaan dana ketahanan pangan. Jika tidak ada perkembangan, mereka mengancam akan melanjutkan aksi ke Kejati Jatim.
(abi)