Perhutani KPH Nganjuk dan Jombang Bersinergi dengan Kejaksaan Jaga Aset dan Kelestarian Hutan

perhutani
Pertemuan Perhutani KPH Jombang dan Nganjuk dengan Kejaksaan Negeri Nganjuk. (istimewa)

NGANJUK, Jatim.News — Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang jalin sinergitas dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk,bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), perkuat kelestarian hutan dan pengamanan aset Negara, bertempat di kantor Kejaksaan Negri Nganjuk, pada Kamis (12/02).

Hadir dalam komunikasi tersebut yaitu Dwi Puspitasari, didampingi Wakil Adm (KPH Nganjuk) Yuli Suprianto, Plt Kasi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis (PPB) KPH Jombang Jon Sapulette (KPH Jombang), Kasi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis (PPB) KPH Kediri Slamet Budiono yang diterima langsung oleh Kasi Datun Kejaksaan Negri Nganjuk Muhammad Junaidi.

Dwi Puspitasari Administratur Nganjuk didampingi Wakil Administratur Nganjuk Yuli Suprianto, bersama Plt Kasi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis (PPB) KPH Jombang Jon Sapulette dan Kasi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis (PPB) KPH Kediri Slamet Budiono yang diterima langsung oleh Kasi Datun Kejaksaan Negri Nganjuk Muhammad Junaidi, SH., MH.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Dwi Puspitasari menyampaikan bahwa menjalin hubungan sinergitas dengan stakeholder sangat diperlukan salah satunya dengan Kejaksaan Negeri Nganjuk karena ke depannya Perhutani akan membutuhkan bantuan dan bimbingan hukum dalam pengelolaan kawasan hutan di wilayah Kabupaten Nganjuk khususnya.

“Agenda kunjungan ini merupakan kunjungan silaturahmi dengan tujuan untuk menjalin kemitraan dan bersinergi dengan Kejaksanaan Negeri Nganjuk melalui Kasi Datun karena banyaknya kegitaan kemitraan dalam kawasan hutan sehingga perlunya kekuatan hukum lewat Perjanjian Kerjasama. Dalam perjanjian kerjasama diperlukan legal opinion/pendapat hukum dari Kejaksaan Negeri Nganjuk sesuai dengan Perjanjian Kerjasama yang sudah ditandatangani antara Perhutani dengan Kejaksaan Negeri Nganjuk beberapa waktu yang lalu.” Ujar Dwi Puspitasari

Administratur Perhutani KPH Jombang, melalui Plt Kepala Seksi (Kasi) Perencanaan dan Pengembangan Bisnis (PPB), Jon Sapulette menyampaikan sinergitas dan kolaborasi bersama para pemangku kepentingan.

“Terus dijalin oleh Perhutani sebagai bentuk upaya penguatan berjalanya kelestarian hutan, serta kelancaran tugas pokok Perhutani dalam megemban amanah Negara, yang diberi tugas mengelolah aset negara dan kawasan hutan, dapat berjalan lancar tanpa ada halangan maupun benturan kepentingan,” Katanya.

Sementara itu Kasi Datun Muhammad Junaidi, mengapresiasi berbagai langkah Perhutani atas sinergitas ini, dengan terjalinya komunikasi baik ini, pastinya menunjang kelancaran tugas Perhutani dan Kejaksaan, dan kami ucapkan terima kasih atas kunjungannya sekaligus atas kerjasama yang telah terjalin selama ini

“Kami selalu terbuka, dan siap melakukan pendampingan jika ada permasalahan, diharapkan dari sinergi ini,akan semakin menjadi penguat keamanan, maupun kelestarian hutan di kawasan hutan wilayah Kabupaten Nganjuk Ungkap Muhammad Junaidi,” tambahnya.

Agenda kunjungan ini merupakan konsultasi bimbingan, menindak lanjuti kerjasama yang ditandatangani bersama Kejaksanaan Negeri Nganjuk, pengawalan dan pendampingan diperlukan oleh Perhutani, karena banyaknya kepentingan dan kegitaan berbagai elemen dalam aset kawasan hutan.

Sehingga diperlukan kekuatan hukum legal opinion/pendapat hukum dari Kejaksaan, sebagai pengawasan, antisipasi pengamanan aset kawasan hutan, agar tak terjadi benturan maupun gesekan di lapangan. (vivin/pras)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *