Kasus Mutilasi di Ngawi: Polisi Masih Cari Bagian Tubuh Korban yang Hilang

Kepala Satuan Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan dalam keterangan persnya di Ngawi, Jumat malam (24/1/2025). ANTARA
Kepala Satuan Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan dalam keterangan persnya di Ngawi, Jumat malam (24/1/2025). ANTARA

Jatim.news – Kepolisian Resor Ngawi masih terus mencari bagian tubuh korban mutilasi yang di temukan dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi. Kepala Satuan Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan, menyatakan bahwa bagian tubuh yang belum di temukan adalah kepala, kaki kiri mulai pangkal paha, dan kaki kanan mulai lutut.

“Saat ini, kami terus berupaya keras mengungkap kasus ini, baik menemukan bagian tubuh korban maupun pelaku,” ujarnya. Pihaknya juga melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim serta semua satuan reskrim jajaran Polres di lingkungan Polda Jatim untuk mengungkap kasus pelaku pembunuhan mutilasi tersebut.

Identitas korban telah berhasil di ketahui sebagai Uswatun Khasanah, seorang perempuan kelahiran Blitar pada 25 April 1995. Identifikasi di lakukan melalui metode pengenalan sidik jari dan bantuan alat Mobile Automatic Multi Biometric Identification System (MAMBIS), serta di perkuat dengan keterangan keluarga korban.

Bacaan Lainnya

Polisi juga meminta masyarakat agar bijak dalam menyikapi kasus mutilasi di Ngawi ini dengan tidak menyebarkan informasi yang tidak jelas sumber kebenarannya.

“Ada yang bilang juga bahwa korban sedang hamil. Kami pastikan bahwa korban tidak hamil. Saya minta masyarakat bijak dalam bermedia sosial dan menghormati proses penyidikan yang ada agar pelaku cepat tertangkap dan kasus terungkap dengan sempurna,” tegasnya.

Polisi terus berupaya keras untuk mengungkap kasus ini, baik menemukan bagian tubuh korban maupun pelaku. Penyelidikan lebih lanjut di lakukan untuk mengungkap motif dan pelaku di balik pembunuhan sadis ini.

(abi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *