OPINI, Jatim.News — Dunia tidak lagi berada dalam satu genggaman. Narasi lama tentang satu kekuatan sebagai penentu arah global kian kehilangan relevansinya. Dominasi Amerika Serikat yang sempat tak terbantahkan pasca-Perang Dingin, kini menghadapi realitas baru: munculnya kekuatan-kekuatan lain seperti China dan India, serta konsolidasi kawasan seperti Uni Eropa dan ASEAN.
Ini bukan sekadar perubahan peta kekuatan. Ini adalah pergeseran paradigma. Dunia sedang bergerak dari dominasi menuju distribusi, dari hegemoni menuju keseimbangan. Inilah yang disebut sebagai multipolaritas.
Menggugat Dominasi Tunggal
Selama bertahun-tahun, dunia seolah menerima begitu saja bahwa stabilitas global membutuhkan satu “penjaga”. Dalam praktiknya, logika ini justru melahirkan paradoks: stabilitas yang dipaksakan sering kali berujung pada ketimpangan, bahkan konflik berkepanjangan. Teori power transition telah lama mengingatkan bahwa tidak ada dominasi yang abadi. Ketika kekuatan baru tumbuh, ketegangan adalah keniscayaan. Namun, ketegangan itu tidak selalu harus berujung konflik. Ia bisa menjadi pintu menuju tatanan baru yang lebih seimbang, jika dunia mampu beradaptasi.
Multipolaritas menawarkan jalan itu. Ia memaksa negara-negara besar untuk tidak lagi bertindak sepihak. Dalam isu perubahan iklim, perdagangan global, hingga keamanan internasional, tidak ada lagi ruang bagi keputusan unilateral. Konsensus menjadi keharusan, bukan pilihan.
Runtuhnya Mitos “Polisi Dunia”
Narasi tentang satu negara sebagai “polisi dunia” kini semakin sulit dipertahankan. Dalam berbagai konflik kontemporer, termasuk dinamika di Timur Tengah yang melibatkan Iran, terlihat jelas bahwa superioritas militer tidak lagi menjamin kendali penuh.
Kekuatan kini menyebar dalam bentuk yang lebih kompleks: strategi asimetris, kecerdasan teknologi, dan ketahanan sosial-politik. Negara atau aktor yang mampu beradaptasi sering kali justru lebih efektif daripada mereka yang hanya mengandalkan kekuatan konvensional. Ini bukan soal siapa yang paling kuat, melainkan siapa yang paling mampu membaca perubahan. Dalam konteks ini, dominasi tunggal tidak hanya tidak efektif, tetapi juga semakin kehilangan legitimasi.
Multipolaritas sebagai Ruang Tawar Baru
Bagi negara berkembang, multipolaritas membuka peluang yang selama ini tertutup. Dalam sistem bipolar, banyak negara terjebak sebagai objek tarik-menarik kepentingan. Mereka tidak punya pilihan selain berpihak.
Kini, situasinya berbeda. Dunia yang multipolar memberi ruang manuver yang lebih luas. Negara seperti Indonesia dapat memainkan peran strategis tanpa harus terikat pada satu blok kekuatan. Dengan politik luar negeri bebas-aktif, Indonesia memiliki posisi unik: tidak hanya sebagai pengamat, tetapi juga sebagai penghubung. Di tengah rivalitas global, peran sebagai “jembatan” justru menjadi kekuatan tersendiri.
Namun, peluang ini tidak datang tanpa syarat. Ia menuntut kecerdasan diplomasi, keteguhan arah kebijakan, dan yang tak kalah penting, kekuatan internal yang solid.
Belajar dari Krisis, Menghindari Ketergantungan
Krisis global dalam dua dekade terakhir menghadirkan pelajaran yang terlalu mahal untuk diabaikan. Krisis Finansial Global 2008 memperlihatkan bagaimana kerentanan pada satu pusat ekonomi mampu memicu efek domino yang mengguncang sistem global secara keseluruhan, dari pasar keuangan hingga stabilitas sosial. Hal serupa kembali terulang dalam skala berbeda saat pandemi COVID-19 melanda, ketika ketergantungan pada segelintir pusat produksi, distribusi, dan riset memperlihatkan rapuhnya fondasi sistem global yang tampak solid. Dalam perspektif teori sistem global dan resiliensi, kondisi ini menegaskan bahwa konsentrasi kekuatan justru menciptakan titik rawan yang dapat menjalar menjadi krisis sistemik.
Ketergantungan pada satu kutub, dengan demikian, bukan hanya persoalan geopolitik, tetapi juga persoalan struktural yang menyangkut ketahanan global. Dunia membutuhkan lebih dari satu pusat kekuatan, lebih dari satu mesin ekonomi, lebih dari satu pusat inovasi, dan lebih dari satu sumber solusi. Di sinilah multipolaritas menemukan urgensinya. Ia tidak sekadar mendistribusikan kekuasaan, tetapi membangun sistem yang lebih tahan terhadap guncangan melalui diversifikasi dan redundansi. Dengan beban yang tersebar pada banyak aktor, risiko kegagalan tidak lagi terpusat, melainkan dapat diredam secara kolektif. Dalam logika ini, multipolaritas bukan hanya pilihan strategis, tetapi prasyarat bagi stabilitas dunia yang semakin kompleks dan penuh ketidakpastian.
Indonesia: Penonton atau Pemain?
Di tengah perubahan global yang kian dinamis, Indonesia dihadapkan pada pilihan strategis yang tidak bisa ditunda: menjadi penonton atau tampil sebagai pemain. Secara objektif, modal untuk menjadi pemain sesungguhnya sangat memadai—baik dari posisi geopolitik yang berada di jalur strategis perdagangan dunia, kekuatan demografi yang besar, maupun peran regional yang semakin diperhitungkan. Namun dalam perspektif teori pembangunan dan hubungan internasional, potensi tidak pernah identik dengan kekuatan. Ia baru menjadi daya pengaruh ketika ditopang oleh kapasitas negara yang efektif, arah kebijakan yang konsisten, serta kemampuan mengelola sumber daya secara produktif.
Tanpa penguatan ekonomi nasional, kemandirian teknologi, dan konsistensi dalam politik luar negeri, Indonesia berisiko terjebak dalam posisi subordinat, sekadar menjadi pasar dalam arus globalisasi, bukan aktor yang membentuknya. Dalam konteks multipolaritas, peluang memang terbuka lebih lebar, tetapi pada saat yang sama standar kompetisi juga meningkat. Dunia tidak lagi hanya menilai siapa yang memiliki sumber daya, tetapi siapa yang mampu mengolahnya menjadi keunggulan strategis. Karena itu, multipolaritas bukan hanya membuka ruang, melainkan juga menguji kesiapan. Dalam lanskap global yang semakin kompetitif, hanya negara yang adaptif, visioner, dan mampu membaca arah perubahan yang akan benar-benar mengambil peran, bukan sekadar mengikutinya.
Menata Ulang Masa Depan Global
Multipolaritas bukan ancaman yang harus ditakuti, melainkan koreksi historis atas ketimpangan yang terlalu lama dibiarkan dalam tatanan global. Ia merepresentasikan upaya sistemik untuk mendistribusikan kembali kekuasaan, memperluas partisipasi, dan menyeimbangkan hubungan antarnegara dalam menghadapi kompleksitas dunia yang kian meningkat. Namun, dalam perspektif teori hubungan internasional, distribusi kekuasaan tidak secara otomatis berbanding lurus dengan stabilitas. Tanpa kerangka tata kelola yang kuat—berupa norma bersama, institusi yang efektif, dan komitmen pada multilateralisme—multipolaritas justru berisiko melahirkan fragmentasi, rivalitas, dan ketidakpastian baru. Dengan demikian, persoalan utama bukan terletak pada pergeseran strukturnya, melainkan pada kapasitas kolektif dunia dalam mengelola transisi tersebut secara konstruktif.
Dalam konteks ini, Indonesia berada pada titik strategis yang menentukan. Multipolaritas membuka ruang bagi negara untuk tidak sekadar mengikuti arus, tetapi turut membentuk arah. Dalam kerangka middle power diplomacy dan strategic autonomy, Indonesia memiliki peluang untuk meningkatkan peran dari sekadar partisipan menjadi penentu agenda, baik di tingkat regional maupun global. Namun, peluang ini menuntut lebih dari sekadar posisi geografis atau potensi demografis—ia membutuhkan visi yang jelas, kapasitas nasional yang kuat, serta keberanian politik untuk mengambil inisiatif. Dalam dunia yang tidak lagi didominasi oleh satu kekuatan, ruang untuk berperan memang terbuka lebar, tetapi hanya akan dimanfaatkan oleh mereka yang siap mengisinya secara strategis dan berkelanjutan.
Pertanyaannya sederhana: apakah kita siap mengisinya?
Penulis: Ja’far Sodiq Maksum Dosen UNWAHA Tambakberas Jombang & Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya









