PERISTIWA

Perpanjangan Kerjasama Wisata, Perhutani Nganjuk Gelar Pertemuan Dengan Disporabudpar

NGANJUK, Jatim.News — Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri undangan dari Pemerintahan Kabupaten Nganjuk terkait Pembahasan Kerjasama antara Pemerintahan Kabupaten Nganjuk Cq Dinas Kepemudaan, Olah Raga, Kebudayaan dan Parwisisata (Porabudpar) dengan Perum Perhutani tentang penggunaan, Jum’at (10/04).

Rapat yang berlangsung di ruang Sekretaris Dinas Porabudpar tersebut dihadiri oleh Perhutani yang diwakili KSS Agroforestry dan Ekowisata Muhajin, KSS Bangbis Yudiono dan KSS HKAKP Abdurrahman, dari Porabudpar Kab Nganjuk, Kepala Bidang PDTDP Indria Aksiomaningtiwi dan Kasi Pengelolaan Disporabudpar Hari Kurniadi, Kepala Seksi Rehabilitasi Lahan dan Pemberdayaan Masyarakat CDK Sony H. K. , Kepala Bidang Hukum Sekretariat Daerah Nganjuk Sutrisno SH.M.Si.

Dalam kesempatan tersebut Administratur KPH Nganjuk melalui Kepala Sub Seksi Agroforestry dan Ekowisata Muhajin, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah Kabupaten Nganjuk Cq. Dinas Porabudpar dalam pembahasan draft Perjanjian Kerjasama Pemanfatan Jasa Lingkungan berupa Wisata Ubalan dan Margo Tresno

“Perhutani siap dilibatkan untuk mengawal dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama antara Perum Perhutani dengan Pemerintahan Kabupaten Nganjuk Cq. Dinas Porabudpar dalam upaya mengoptimalkan potensi sumber daya alam, dan menumbuhkan perekonomian masyarakat desa sekitar hutan melalui kegiatan pemanfaatan jasa lingkungan berupa wisata alam, dengan tetap memperhatikan aspek ekonomi, aspek ekologi, aspek sosial dan kelestarian” ungkapnya.

Perjanjian Kerjasama Pemkab Nganjuk Cq. Dinas Porabudpar dengan Perhutani dalam rangka Pemanfatan Jasa Lingkungan berupa Wisata Ubalan dan Margo Tresno, semula sudah dilaksanakan namun berkaitan dengan adanya perjanjian kerjasama yang sudah berakhir maka perlu adanya perpanjangan.

“Kami berharap Perhutani dapat membantu dan mendukung proses perjanjian kerjasama agar pemanfaatan jasa lingkungan berupa wisata alam untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna serta produktifitas kawasan hutan disamping hasil hutan kayu dan bukan kayu sehingga memberikan nilai tambah bagi Perhutani dan Dinas Porabudpar”,” tutup Kepala Bidang PDTDP Indria Aksiomaningtiwi. (pras/jal)

jatim.news

Recent Posts

PC PMII Lamongan Demo Disdik, Desak Audit Penyaluran PIP

LAMONGAN, Jatim.News — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lamongan menyoroti dugaan adanya…

7 hari ago

Gelar Rilis, Polres Lamongan Ungkap 5 Kasus Narkoba Selama September 2026 dan 7 Tersangka Ditangkap

Lamongan, Jatim.news.com – Satresnarkoba Polres Lamongan menyampaikan rilis terkait keberhasilan pengungkapan lima kasus tindak pidana…

2 minggu ago

Aipda Nanang Sumantri Sapa Warga Sidomukti, Sobo Kampung Sekaligus Bergerak sebagai Agen Perlinsos

LAMONGAN, Jatim.News — Arahan pimpinan baru saja diterima. Namun bagi Aipda Nanang Sumantri, S.H., Bhabinkamtibmas…

2 minggu ago

Tiga Pilar Sidomukti Plus Bersinergi Normalisasi Bahu Jalan

LAMONGAN, Jatim.News– Semangat kebersamaan dan gotong royong kembali ditunjukkan oleh Tiga Pilar Desa Sidomukti, Kecamatan…

2 minggu ago

Kerangka Manusia Ditemukan Di Hutan Tenggerejo, Polres Lamongan Lakukan Identifikasi

LAMONGAN, Jatim.News -- Warga menemukan kerangka manusia di kawasan Hutan Petak 23 A, Desa Tenggerejo,…

2 minggu ago

Sukses Jadi Model Percontohan Skema KPBU APJ, Pemkab Pemalang Lakukan Kunjungan ke Kabupaten Madiun

MADIUN, Jatim.News -- Keberhasilan Kabupaten Madiun dalam mengimplementasikan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha…

3 minggu ago