INEWS

Puji Umbaran Diminta Angkat Bicara

JOMBANG, Jatim.News      –      Sebagai Kepala Dinas PPKBP3A Pemkab Jombang yang otomatis berstatus KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), Puji Umbaran diminta untuk tidak mendiamkan dugaan penyimpangan belanja mamin tahun anggaran 2023.

“Sebagai KPA, tidak sepatutnya Kepala Dinas mendiamkan masalah ini. Apapun itu, penanggungjawab tertinggi anggaran OPD adalah Kepala Dinas. Jadi jangan hanya anak buah yang menghadapi wartawan, “desak Sumber berlatar pegiat LSM. 

Lontaran ini muncul, karena dari sejumlah upaya konfirmasi yang sudah dilakukan wartwan, Kepala Dinas PPKBP3A Jombang itu diketahui belum sekali pun menampakkan batang hidung. 

Sumber menegaskan, meski model pendelegasian tugas bisa dibenarkan secara birokrasi, namun hal itu terbilang tidak lazim jika dilakukan secara terus-menerus. Pada level tertentu, tuturnya, tindakan seperti ini malah mengesankan sikap cuci tangan. 

“Kasihan anak buahnya seperti Kabag Keuangan dan Sekretaris Dinas. Mereka seperti tidak menguasai permasalahan tapi terus diberi delegasi untuk menghadapi konfirmasi wartawan. Ini sudah tidak sehat, “terang Sumber. 

Indikasi bahwa Kabag Keuangan terbilang tidak menguasai mekanisme anggaran mamin, tutur Sumber, sedikitnya bisa dilihat pada 2 hal.

Pertama, sambung Sumber, Kabag Keuangan menyebut bahwa OPD “hanya” melakukan klik ekatalog berdasarkan pesanan dari kecamatan. Kedua, seluruh OPD Pemkab  juga menyerap anggaran nasi kotak dan kue kotak sebesar Rp 47 ribu. 

“Ini kan menjelaskan kalau dia tidak paham permasalahan. Nge-klik itu bukan pekerjaan “hanya”, tapi yang nge-klik itu justru masuk kategori pelaku pengadaan. Sebab, nge-klik katalog itu bukan pekerjaan administrasi biasa, tapi yang melakukan harus seorang PPK, “jelasnya. 

Secara mekanisme epurchasing, lanjut Sumber, belanja katalog harus dibuktikan dengan dokumen digital yang bersifat transaksional. Yaitu mekanisme tawar-menawar harga mamin antara dinas dan pihak penyedia. Jika itu tidak ada, transaksi katalog layak diragukan. 

“Pertanyaannya, bisakah pelaku klik menunjukkan dokumen digital yang berisi jejak transaksi belanja mamin? Dokumen ini berisi catatan digital tentang tawar-menawar harga (mamin). Ini wajib dipenuhi sebagaimana ketentuan Peraturan LKPP, “tegasnya.

Berikutnya, lanjut Sumber, pelaku klik katalog sejatinya adalah verifikator. Dia merupakan benteng terakhir untuk memastikan pembelian barang sudah berlangsung wajar. Yakni antara satuan harga dan kualitas menu sudah terjadi kesesuaian berdasarkan mekanisme pasar. 

Terkait pernyataan bahwa seluruh OPD Pemkab juga menyerap mamin (nasi kotak dan ku kotak) sebesar Rp 47 ribu, tutur Sumber, itu menunjukkan bahwa jawaban tidak nyambung dengan pertanyaan. 

“Serapan anggaran mamin sebesar Rp 47.500 itu memang sah. Dan itu sesuai ketentuan Perbup. Pertanyaannya, apakah mamin yang dibeli itu tidak kemahalan? Itu lho permasalahannya, “ujarnya.

Misalnya, tegas Sumber, pada katalog tercatat nasi kotak dibeli seharga Rp 25 ribu. Maka pertanyaannya, harga segitu dapat menu apa? Jika dibanding harga pasar apa tidak kemahalan? Juga, apakah pembelian bisa dibuktikan dengan dokumen foto mamin? (din)

jatim.news

Recent Posts

Video Kekerasan Terduga Pencuri Besi Viral, Polisi: Semua Pihak Tetap Diproses Sesuai Hukum

Lamongan, Jatim.News.com - Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Adimas Firmansyah, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., didampingi Kasihumas…

1 hari ago

PERHUTANI KPH NGANJUK DUKUNG BHAYANGKARA OFF ROAD DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE 80 & HARI BAKTI ADHYKSA KE 66

NGANJUK, Jatim.News | Perhutani KPH Nganjuk bersinergi dengan Forkopinda Kabupaten Nganjuk dalam kegiatan Bhayangkara Off…

3 hari ago

Perhutani KPH Nganjuk Bersama CDK Wilayah Nganjuk Dukung Proyek Strategis Daerah Kabupaten Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk, bersama CDK Wilayah Nganjuk dukung Proyek…

3 hari ago

Perhutani Bersama CDK Wilayah Nganjuk dan PLMDH Nganjuk Melaksanakan Audien dengan Bupati Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News| Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, Perhutani…

3 hari ago

Promo Spesial McDonald’s x Debit BRI, 27–28 Juli! PaNas 1 + PaNas 2 Cuma Rp45.130

Jatim.News.Com – Kabar gembira bagi pencinta ayam krispy McDonald’s! Promo spesial kolaborasi McDonald’s x Kartu…

4 hari ago

Kapolres Lamongan Perkuat Sinergi dengan Kajari Lamongan, Wujudkan Penegakan Hukum yang Efektif

Lamongan, Jatim.News – Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.SI. melaksanakan silaturahmi dengan Kepala…

5 hari ago