INEWS

Dugaan Penyimpangan Paket Belanja DPRD Nganjuk (4): 5 M ANGGARAN MAMIN DISINYALIR MENYIMPANG

NGANJUK, Jatim.News      –      Merujuk informasi sirup LKPP tahun 2024, diketahui, Sekretariat DPRD Kabupaten Nganjuk menetapkan 2 paket belanja mamin (makanan dan minuman) senilai pagu Rp 5 milyar atau tepatnya Rp 4.950.000.000.

Dua paket tersebut adalah belanja mamin rapat kode RUP 49082006 senilai pagu Rp 1.350.000.000, serta paket belanja mamin jamuan tamu kode RUP 49081835 senilai pagu Rp 3.600.000.000.

Pada keterangan paket disebutkan, bahwa menu mamin yang disediakan adalah nasi kotak dan Snack/kudapan. Kedua paket direncakan sejak Januari hingga Desember 2024, tanpa ada ketegasan kapan pemilihan penyedia dideadline. 

Yang menarik, kedua paket ternyata ditetapkan secara Pengadaan Langsung. Dan itu memicu pertanyaan serius karena keputusan tersebut terbilang tidak lazim dan keluar dari aturan main. Hanya, sejauh ini belum diketahui apa argumen yang dipilih.

Sebab, pasal 38 ayat 3 Perpres 16/2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres 12/2021 menegaskan, bahwa yang dimaksud dengan Pengadaan Langsung adalah pengadaan barang/konstruksi/jasa lainnya dengan nilai paling banyak Rp 200 juta.

Untuk paket konsultansi, metode Pengadaan Langsung dibatasi paling banyak senilai Rp 100 juta. Ketentuan ini terbilang baku dan nyaris tidak ada ruang perdebatan. Sebab, regulasi terkait metode Pengadaan Langsung hanya dipayungi pasal 38 ayat 3 Perpres 16/2018. 

Nah, lalu kenapa kedua paket mamin DPRD Nganjuk tahun anggaran 2024  dengan pagu Rp 3,6 milyar dan Rp 1,35 milyar itu pelaksanaannya ditetapkan secara Pengadaan Langsung? Bukankah ini melanggar ketentuan pasal 38 ayat 3 Perpres 16/2018?

“Kalau yang dimaksud dalam sirup itu adalah paket glondongan, tentu hal itu menyalahi ketentuan. Sebab, metode Pengadaan Langsung tidak mengenal istilah glondongan. Tetapi, patokannya adalah nilai paling banyak, yaitu Rp 200 juta. Hanya itu, tidak ada regulasi lain, “tegas pentolan LSM.

Ia pun meminta agar PPK bersedia membeberkan argumen terbaiknya soal penetapan metode Pengadaan Langsung untuk paket senilai pagu milyaran rupiah. “Kita pingin tahu apa cantolan yang dipakai PPK? “ujarnya bernada menantang. 

Sebab, tegasnya, jika keputusan tersebut tidak didukung dengan argumen yang benar, maka resiko pidana bakal muncul karena melanggar Perpres 16/2018 sama saja menyimpangkan penggunaan uang negara. 

Anehnya lagi, berdasarkan penelusuran pada dokumen resmi, diduga kuat kedua paket belum dilaksanakan. Padahal, kebutuhan mamin (baik untuk jamuan tamu maupun rapat) merupakan kebutuhan harian yang tidak bisa ditunda-tunda. 

Apakah ini berarti pelaksanaan kedua paket sengaja ditutupi dari pantauan publik? “Boleh saja Pengadaan Langsung dilaksanakan dengan cara pembelian langsung oleh OPD. Tapi itu nilainya harus dibawah Rp 50 juta dan tidak boleh model glondongan, “ujarnya. 

Lalu apa yang terjadi sebenarnya? Jatim.News akan mengulas lebih jauh pada edisi selanjutnya. Termasuk, pelaksanaan paket mamin DPRD Nganjuk yang dilaksanakan secara epurchasing katalog. (Tim)

udin aja

Recent Posts

Taklukkan SMA DU 1 dengan Skor 2-0, SMA DU 2 Raih Gelar Juara Liga Unit Darul Ulum 2026.

JOMBANG, Jatim.News.com– SMA DU 2 berhasil mengukuhkan diri sebagai kampiun Liga Unit Pondok Pesantren Darul…

2 jam ago

Gelar Monev Kemitraan, Perhutani Jombang Berikan 617 Juta Sering Produksi ke LMDH

JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Perhutani Divre (Devisi Regional) Jawa…

2 hari ago

Dishub Kabupaten Madiun Jadi Kiblat Nasional, Bongkar Sukses 7.459 Titik APJ Lewat Skema KPBU di Depan Bupati Garut

MADIUN, Jatim.News – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun menjadi pusat perhatian nasional. Keberhasilannya mengelola 7.459…

1 minggu ago

PC PMII Lamongan Demo Disdik, Desak Audit Penyaluran PIP

LAMONGAN, Jatim.News — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lamongan menyoroti dugaan adanya…

3 minggu ago

Gelar Rilis, Polres Lamongan Ungkap 5 Kasus Narkoba Selama September 2026 dan 7 Tersangka Ditangkap

Lamongan, Jatim.news.com – Satresnarkoba Polres Lamongan menyampaikan rilis terkait keberhasilan pengungkapan lima kasus tindak pidana…

3 minggu ago

Aipda Nanang Sumantri Sapa Warga Sidomukti, Sobo Kampung Sekaligus Bergerak sebagai Agen Perlinsos

LAMONGAN, Jatim.News — Arahan pimpinan baru saja diterima. Namun bagi Aipda Nanang Sumantri, S.H., Bhabinkamtibmas…

3 minggu ago