MADIUN, Jatim.News — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda dua pembahasan sekaligus.
Adapun agenda rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Fery Sudarsono dan Wakil Ketua Mujiono serta dihadiri Bupati Madiun Hari Wuryanto bersama Wakilnya Purnomo Hadi serta Forkopimda , Kepala OPD dan seluruh Camat yang di gelar Ruang Rapat DPRD pada Selasa (18/06/2025
Pembahasan sidang paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati Madiun terhadap Raperda RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Madiun tahun anggaran 2025 -2029 serta kesepakatan bersama antara DPRD dan Bupati Madiun terhadap perubahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Mengawali paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono menyampaikan bahwa , agenda rapat sudah memenuhi quorum. Sehingga, agenda rapat bisa dilanjutkan sesuai dengan jadwal penyampaian RPJMD dan penandatanganan terhadap perubahan KUA dan PPAS.
Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan pentingnya RPJMD yang menjadi pedoman dalam penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan daerah dalam 5tahun kedepan dengan Visi – Misi Pemerintahan Kabupaten Bersahaja (Bersih ,Sehat dan Sejahtera ) akan Kita selaraskan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Visi yang kami terjemahkan dalam Misi strategis ,mulai dari tata kelola pemerintahan yang baik , pelestarian lingkungan, pembangunan ekonomi inklusif, pemerataan infrastruktur hingga peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan,” paparnya.
Harapan Kami, Harmonisasi antara Pemerintah dan DPRD dapat terus terjalin dengan baik, sehingga segera terwujudnya Kabupaten Madiun yang Bersahaja ” harap Hari Wur ini. (jnd/pras)