Perhutani Nganjuk Berikan Sosialisasi KKP dan KKPP

perhutani nganjuk
Sosialisasi Program Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) dan Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP) kepada LMDH se KPH Nganjuk. (istimewa)

NGANJUK, Jatim.News — Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menggelar Sosialisasi Program Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) dan Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP) kepada LMDH se KPH Nganjuk di Ruang Aula Banjaransari Kantor Perhutani KPH Nganjuk, Kamis (11/12).

Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai langkah kongkret dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya hutan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi titik penting dalam mengaktualkan Perdir no. 13/PER/DIR/8/2023 yang menyasar skema Kerjasama antara Perhutani dan Masyarakat dan diharapkan membuka pintu transformasi model kerjasama, sehingga mampu mendorong ekonomi lokal dan menjaga kelestarian hutan.

Kasi Madya Pembinaan SDH Maman Herman yang mewakili Administratur/KKPH Nganjuk Dwi Puspitasari mengatakan sesuai Perdir No. 13 Tahun 2023, semua kegiatan LMDH akan berubah menjadi Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) atau Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP).

Bacaan Lainnya

“Dengan program ini diharapkan dapat lebih meningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan prinsip kemitraan yang saling menguntungkan, jelas mekanismenya, dan berbasis perpaduan tata pengelolaan yang baik serta komitmen ekonomi masyarakat, dan harapan Perhutani program kemitraan baik itu KKP/KKPP cepat terealisasi” jelas Maman Herman.

“Untuk mempercepat terlaksana program kemitraan mohon kerjasamanya untuk mencupi data yang nantinya akan diajukan ke Divre” tambah Maman Herman

Riyanto Ketua LMDH Arto Moro, menyambut baik inisiatif ini. Dengan sosialisasi KKP dan KKPP, pihaknya mendapat gambaran konkrit tentang peluang agroforestri, agroekowisata, dan pemanfaatan hasil hutan dan mempercepat program tersebu

“Kami harap Perhutani tidak hanya mensosialisasikan tetapi juga mendampingi secara teknis, agar implementasi di lapangan berjalan lancar dan manfaatnya betul-betul dirasakan,” ungkap Riyanto dengan penuh harapan.

Dengan sosialisasi KKP dan KKPP ini, pengelolaan hutan tidak hanya memperhatikan ekologi tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Harapannya, LMDH di Nganjuk dapat naik kelas dari sekadar penggarap menjadi mitra produktif bertenaga hukum kuat (KKPP), membuka peluang usaha yang berkelanjutan.

Kunci keberhasilan terletak pada pendampingan lanjutan, transparansi mekanisme, serta sinergi antara Perhutani, LMDH, dan pihak terkait untuk menghadirkan hutan yang lestari, produktif, dan manfaat ekonomi yang nyata bagi warga desa. (pras/jal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *