Perhutani Nganjuk Dampingi KJPP Verifikasi Aset Biologis dan Non Biologis

perhutani nganjuk
Pendampingan Perhutani KPH Nganjuk kepada Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Yufrizal, Deny Kamal dan Rekan, bersama Tim Divisi Regional Jawa Timur. (istimewa)

NGANJUK, Jatim.News — Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk, melaksanakan pendampingan kepada Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Yufrizal, Deny Kamal dan Rekan, bersama Tim Divisi Regional Jawa Timur dan Perencanaan Hutan Wilayah (PHW) III Jombang. Kegiatan pendampingan diawali Opening Meeting di Ruang Aula Banjaransari KPH Nganjuk, Kamis (22/01).

Dalam pelaksanaannya Tim KJPP Yufrizal, Deny Kamal dan Rekan di lapangan atau uji petik aset biologis Tahun 2025 di Petak 105A-1 Resort Polisi Hutan (RPH) Brengkok BKPH Tamanan

Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung penyusunan Peta Ukur (PU) dan pemeriksaan klem Rencana Tebangan A2 Tahun 2026 pada beberapa KPH sampling sebagai bagian dari proses penilaian aset perusahaan. Verifikasi ini menjadi tahapan penting dalam pengelolaan aset Perhutani untuk memastikan pengukuran yang objektif, akuntabel, dan sesuai standar.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh KJPP, untuk melakukan penilaian aset Perhutani, baik aset yang berada di dalam kawasan hutan yaitu aset biologis dan non biologis di kantor. Penilaian ini bertujuan memberikan estimasi nilai ekonomi aset yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebanyak lima orang penilai dari KJPP Yufrizal, Deny Kamal dan Rekan, didampingi Tim Divisi Regional Jawa Timur dan Tim PHW III Jombang.

Administratur KPH Nganjuk, Dwi Puspitasari, bersama jajaran menyambut langsung Tim KJPP Yufrizal, Deny Kamal Dan Rekan, di Ruang Rapat Banjaransari Perhutan KPH Nganjuk dan menyampaikan ucapan selamat datang di Kantor Perhutani KPH Nganjuk.

“Perhutani, KPH Nganjuk, siap mendapingi dan mendukung Tim KJPP Yufrizal, Deny Kamal dan Rekan, yang akan melaksanakan kegiatan penilaian aset, baik di kantor berupa aset Non Biologis maupun di lapangan yang berupa aset Biologis, demi keberlangsungan Perhutani. Kegiatan ini sangat penting sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga alam dan lingkungan,” ucap Dwi Puspitasari.

Ia, menambahkan bahwa KJPP Yufrizal, Deny Kamal dan Rekan, merupakan badan usaha resmi yang berizin Menteri Keuangan dan menyediakan jasa penilaian aset biologis serta nonbiologis secara profesional, independen, dan objektif.

Sementara itu, Perwakilan Tim KJPP, Futri Restriana menjelaskan bahwa penghitungan aset biologis dilakukan pada hutan produksi yang dikelola Perum Perhutani, mulai dari tanaman hingga pohon siap tebang. Tim KJPP, akan memastikan kesesuaian antara data laporan dengan kondisi di lapangan.

“Kami dari Tim KJPP Yufrizal, Deny Kamal dan Rekan, mengucapkan terima kasih atas sambutan dan pendampingan yang diberikan dan dengan pendampingan teknis di lapangan dari Perhutani, dapat memperlancar pelaksanaan kegiatan serta memperkuat validitas data dan menjadi dasar yang kredibel dalam pengambilan keputusan pengelolaan aset,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Perhutani, menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya hutan, serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak demi mendukung keberlanjutan perusahaan. (pras/jal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *