Perhutani KPH Nganjuk Tinjau Lokasi Agroforestry Tebu Mandiri (ATM) Bersama Tim Penilai Publik

NGANJUK,Jatim.News | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) YRD (Yusrizal Deny Kamal) Jakarta melaksanakan cek lapangan untuk meninjau lokasi Agroforesry Tebu Mandiri di Petak 212A-1, luas 12,84 Ha, RPH Senggowar BKPH Wengkal KPH Nganjuk Wilayah Administratif Desa Senggowar, Kecamatan Gondang,Kabupaten Nganjuk pada Senin (06/07).

Kegiatan ini bertujuan memperoleh data dan informasi faktual mengenai kondisi lapangan sebagai bagian dari proses penilaian dan kajian terhadap rencana pemanfaatan kawasan hutan untuk budidaya tanaman tebu pada 2027. Peninjauan dilakukan secara langsung pada petak ATM guna memastikan kesesuaian kondisi fisik, potensi lahan, dan aspek teknis lainnya serta penilaian kesesuaian terhadap ketentuan yang berlaku.dan menjadi acuan data yang objektif dan transparan. Data ini digunakan untuk menyusun rencana kerja sama budidaya tebu dan menetapkan perhitungan sharing (bagi hasil) yang adil, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku

Mewakili Administratur KPH Nganjuk, Kepala Seksi Madya Produski dan Ekowisata Jasmidi yang didampingi KSS Agrowisata menyampaikan bahwa cek lapangan bersama tim KJPP YRD merupakan tahapan penting dalam mendukung proses perencanaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui pengecekan lapangan ini diharapkan dapat diperoleh data geografis maupun monografi yang objektif sebagai dasar dalam proses penilaian serta penyusunan rencana kerja sama pengembangan budidaya tanaman tebu. Perhutani KPH Nganjuk berkomitmen agar setiap pemanfaatan kawasan hutan tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang baik serta menjaga kelestarian hutan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, perwakilan tim KJPP YRD, Agi Nanda Putra, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan verifikasi terhadap kondisi lokasi, batas areal, aksesibilitas, serta berbagai aspek lain yang menjadi objek penilaian. Hasil kegiatan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses penilaian sesuai ketentuan yang berlaku.
“Melalui sinergi antara Perhutani dan KJPP YRD, kami berharap rencana pengembangan tanaman tebu dapat terlaksana secara profesional, memberikan nilai tambah bagi pengelolaan aset perusahaan, sekaligus mendukung peningkatan produktivitas kawasan hutan secara berkelanjutan serta memberikan kontribusi terhadap pendapatan perusahaan dan negara,” ungkapnya. (mar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *