Pembangunan Liar di Hutan Alastengah Memicu Protes, Aktivis Soroti Pengembalian Kawasan

Situbondo – Pembangunan liar di Hutan Alastengah telah memicu protes dari berbagai kalangan, terutama para aktivis lingkungan. Mereka menyoroti pentingnya pengembalian kawasan hutan yang telah dirusak oleh aktivitas ilegal tersebut.

Pengembalian kawasan hutan Alastengah seluas 450 hektar oleh Kejaksaan Negeri Situbondo tidak meredakan kontroversi,  warga mulai membangun secara liar di lahan tersebut. Aktivis lingkungan Edi Susanto mengungkapkan kekecewaannya atas situasi ini. Selasa, (15/10/2024).

Para aktivis menegaskan bahwa pembangunan liar ini tidak hanya merusak ekosistem hutan, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup flora dan fauna endemik di kawasan tersebut. Mereka mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas dalam menghentikan aktivitas ilegal dan memulihkan kondisi hutan seperti semula.

Bacaan Lainnya

Edi Susanto, yang melaporkan kasus sertifikasi lahan beberapa tahun lalu, menyatakan bahwa pelanggaran hukum terjadi. Masyarakat mulai membangun gudang tembakau, toko, dan rumah di lahan hutan.

Ia menyoroti ketidakberdayaan Perhutani KPH Bondowoso dalam menangani pelanggaran ini. “Ada apa dengan Perhutani KPH Bondowoso?” tanyanya.

Edi mendesak pihak terkait untuk bertindak tegas menghentikan pembangunan liar di Alastengah. Ia percaya penegakan hukum yang konsisten penting untuk pengelolaan hutan ke depan.

Protes ini mendapat dukungan luas dari masyarakat setempat yang khawatir akan dampak jangka panjang dari kerusakan hutan terhadap lingkungan dan sumber daya alam mereka. Mereka berharap pemerintah dapat lebih serius dalam menegakkan hukum dan melindungi kawasan hutan dari perambahan liar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *