Malang – Kepolisian Resor Malang, Jawa Timur, sedang memburu dalang di balik aksi vandalisme yang melanda beberapa fasilitas umum dan kantor partai politik di wilayah setempat. Aksi vandalisme ini di lakukan dengan mencoret-coret dinding menggunakan cat semprot atau pilox, lalu menuliskan kata-kata “Adili Jokowi”.
Kepala Seksi Humas Polres Malang, Ajun Komisaris Polisi Ponsen Dadang Martianto, mengungkapkan bahwa petugas kepolisian sudah melakukan pemeriksaan barang bukti, termasuk rekaman kamera pengawas, untuk mengungkap pelaku vandalisme tersebut. “Kami sudah memulai proses penyelidikan, termasuk mengecek rekaman CCTV di sekitar area yang terdampak,” katanya.
Aksi vandalisme ini kali pertama di ketahui muncul di area Tugu Perbatasan arah masuk wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, di Jalan Raya Mojosari, Dusun Dawuhan, Desa Jatirejoyoso. Selain itu, tulisan provokatif juga ditemukan di dinding gang menuju jalan masuk Dusun Segengeng, Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
“Tidak hanya di tempat umum, aksi vandalisme ini juga menyasar sejumlah kantor partai politik di Jalan Raya Sukoharjo, Kecamatan Kepanjen,” katanya.
Dadang memastikan kepolisian akan menindak tegas setiap orang yang terbukti melakukan aksi perusakan fasilitas umum dalam bentuk apa pun. “Kami akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Saat ini proses penyelidikan masih berlangsung,” ujarnya.
Selain itu, Dadang mengimbau kepada seluruh warga agar segera melaporkan kepada jajaran kepolisian setempat apabila mendapati informasi terkait temuan vandalisme lainnya. “Aksi tersebut tidak hanya melanggar hukum tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan warga,” tambahnya.
(abi)