JOMBANG, Jatim.News — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang sudah menetapkan jadwal masuk dan libur sekolah selama bulan suci Ramadhan tahun 2024.
Kepala Disdikbud Jombang Senen menerangkan bahwa selama bulan Ramadhan, siswa TK, SD dan SMP pulang dua jam lebih awal. Karena hari efektif sekolah tetap, yaitu Senin-Jumat dan pembelajaran efektif hanya berlaku mulai 15 Maret sampai 4 April saja.
“Jadwal yang kami berikan kepada satuan pendidikan hanya berlaku untuk siswa, sementara aturan terkait libur guru, mengikuti peraturan kepegawaian yang berlaku,” terang Senen, Jum’at (8/3/2024).
Menurut Senen, libur awal puasa berlaku mulai 12-14 Maret. Dilanjutkan dengan pembelajaran efektif mulai 15 Maret sampai 3 April. Sedangkan hari efektif fakultatif dilakukan mulai 1 sampai 4 april, diisi dnegan kegiatan keagamaan, seperti pondok ramadan, atau pembayaran zakat fitrah.
”Peraturan, dan teknis pelaksanaan kami serahkan kepada satuan pendidikan masing-masing. Untuk libur hari raya Idul Fitri tanggal 8 sampai 17 April, dan pembelajaran kembali efektif mulai 18 April 2024,” jelasnya.
Sedangkan pembelajaran selama bulan ramadan juga banyak berubah. Satu jam pelajaran hanya 25 menit dan siswa masuk lebih siang. Pada jenjang SMP yang biasanya masuk pukul 07.00 WIB, kini lebih siang 30 menit menjadi 07.30 WIB.
Sementara hari Senin-Kamis, yang biasanya pulang pukul 15.00 WIB, selama ramadan, siswa pulang dua jam lebih awal yaitu pukul 13.10 WIB. Sementara itu hari Jumat, yang biasanya pulang pukul 14.00 WIB, kini pulang pukul 12.05 WIB.
Pada jenjang SD, dimulai pukul 07.30 sampai pukul 12.45. Pulang sekitar satu jam lebih cepat yang biasanya pukul 14.00 WIB di hari Senin-Kamis, Sementara hari Jumat pulang pukul 10.15 WIB.
Untuk jenjang PAUD, usia 0-2 tahun hanya masuk dua hari seminggu, dengan durasi satu jam, usia 3-4 tahun durasi 90 menit empat hari seminggu, dan 5-6 tahun, durasi 120 menit enam hari seminggu.
”Kalau diatas 5-6 tahun, belajar enam hari seminggu, nah yang lainnya kan ada yang dua hari ada yang empat hari, itu waktu belajarnya menyesuaikan dengan jadwal yang dibuat satuan pendidikan,” tandas Senen. (din/tyo)