Situbondo, Jatim.News – Peristiwa mengejutkan terjadi di sebuah warung kopi di Situbondo. Bagaimana tidak, seorang pria bernama Saiful (21) warga Dusun Karon, Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur dianiaya oleh dua pria, saat dia sedang asik ngopi.
Menurut saksi mata di lokasi dilokasi, insiden bermula ketika korban sedang asyik berbincang dengan beberapa temannya di warung kopi tersebut. Tiba-tiba, Kedua pelaku mendatangi korban dan langsung memukulnya tanpa alasan yang jelas. Korban mencoba melindungi diri, tetapi pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang terus menyerangnya.
“Pihak polsek saat ini sedang menangani kasus tersebut, kami (Reskrim Polres Situbondo) masih menunggu pelimpahan kasus,” kata dia kepada sejumlah wartawan.
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera berusaha melerai, namun para pelaku melarikan diri sebelum warga berhasil menangkap mereka. beberapa saksi segera melarikan korban yang mengalami luka serius ke rumah sakit terdekat.
Kepolisian setempat sudah turun tangan dan saat ini sedang melakukan penyelidikan intensif untuk menangkap para pelaku. Polisi juga telah mengumpulkan beberapa barang bukti dan keterangan saksi untuk mengidentifikasi identitas para pelaku.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito menyatakan, dalam kasus tersebut pihak kepolisian akan menggunakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara, sebab kedua pelaku melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka-luka.
(abi)