Sampang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang mengambil langkah tegas dalam persiapan Pilkada 2024. Setelah melakukan verifikasi data pemilih secara menyeluruh, KPU Sampang memutuskan mencoret sekitar 75 ribu calon pemilih yang tidak memenuhi syarat.
Melakukan Proses verifikasi ini untuk memastikan bahwa data pemilih yang ada pada Pilkada mendatang benar-benar akurat dan valid. Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sampang Karimullah mengatakan ada 75.330 orang calon pemilih di Sampang yang ternyata TMS. “Data ini diketahui setelah penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran untuk Pilkada 2024,” kata Karimullah, Selasa (13/8).
Selain data pemilih TMS, KPU Sampang juga mendapatkan data sebanyak 107.476 orang calon pemilih baru dari jumlah yang seharusnya pada daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 737.682 orang. Ribuan data TMS tersebut terdiri atas pemilih yang ternyata sudah meninggal dunia, pindah domisili, dan data ganda.
Mereka juga melakukan pencocokan data dengan basis data nasional untuk menghindari adanya pemilih ganda atau data yang tidak valid. Sementara itu, Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Sampang Moh Ramli menyampaikan segala tahapan penyusunan data pemilih tak lepas dari fungsi pengawasan lembaganya serta dengan memberikan saran perbaikan.
KPU Sampang memastikan bahwa proses verifikasi tidak akan mengganggu hak pilih warga yang memenuhi syarat. Mereka juga telah membuka layanan pengaduan bagi warga yang merasa terhapus secara tidak sah agar bisa mengajukan klarifikasi.
(abi)