Jatim.news – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Timur secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) B1-KWK kepada pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak pada Senin, 26 Agustus 2024. Penyerahan B1-KWK ini menandai dukungan resmi PSI kepada Khofifah-Emil untuk maju dalam Pilgub Jawa Timur 2024.
Acara penyerahan ini berlangsung di kantor DPW PSI Jatim, Jalan Ngagel Jaya Utara Surabaya. Sementara itu, Ketua DPW PSI Jatim, Aan Rochayanto yang memberikan B1-KWK ke Khofifah-Emil menegaskan, akan memenangkan pasangan petahana. Target kemenangannya sebesar 70 persen.
“Perintahnya Mas Ketum (Kaesang Pangarep) adalah memenangkan calon yang kami usung. Jangan sampai kalah. Kami beserta DPD (PSI) se-Jatim siap bekerja memenangkan di Pilgub Jatim 70 persen,” tegasnya.
Selain Khofifah-Emil, PSI Jatim juga menyerahkan SK B1-KWK kepada tiga calon kepala daerah (cakada) lainnya yang akan bertarung di beberapa kabupaten dan kota di Jawa Timur. Tiga calon kepala daerah tersebut adalah Rini Syarifah dan Abdul Ghoni (Calon Bupati-Calon Wakil Bupati Blitar), H. Mochamad Rusdi Sutejo dan Shohib Ashori (Calon Bupati-Calon Wakil Bupati Psuruan) serta Abd. Hamid Wahid dan As’ad Yahya Syafi’i (Calon Bupati-Calon Wakil Bupati Bondowoso).
Penyerahan SK kepada para cakada ini menunjukkan komitmen PSI Jatim untuk berperan aktif dalam Pilkada serentak 2024 di berbagai daerah.
Dalam sambutannya, Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan apresiasi dan terima kasihnya kepada PSI Jatim atas dukungan yang diberikan. “Kami sangat berterima kasih kepada PSI Jatim atas kepercayaan yang di berikan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” kata Khofifah. Emil Dardak menambahkan bahwa dukungan dari PSI ini akan menjadi tambahan semangat bagi mereka untuk bekerja lebih keras memenangkan Pilkada 2024.
“Kami sedang melengkapi berkas sambil koordinasi dengan fungsionaris partai (pengusung) di Jawa Timur,” ungkap Bacawagub Jatim, Emil Elestianto Dardak menambahkan, bahwa pihaknya sekarang ini melengkapi berkas untuk mendaftar ke KPU Jatim.
(abi)