Surabaya – Ratusan sopir truk melakukan demonstrasi di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, pada hari Senin pagi, 26 Agustus 2024. Mereka menutup sebagian besar jalan utama ini untuk memprotes kebijakan baru terkait tarif tol dan regulasi muatan yang di anggap memberatkan para sopir truk.
Aksi ini mulai sekitar pukul 11.00 WIB, ketika puluhan truk sengaja terparkir di tengah jalan, menyebabkan kemacetan panjang di kedua arah. Para sopir truk membunyikan klakson sebagai bentuk protes, dan sebagian di antara mereka juga membentangkan Bendera Merah Putih, yang di arak ke tengah jalan.
“Kami menuntut pemerintah untuk mencabut kebijakan baru ini karena sangat memberatkan kami sebagai sopir truk. Kenaikan tarif tol dan regulasi muatan yang lebih ketat justru mengurangi pendapatan kami,” ujar Ahmad, salah satu sopir truk yang ikut dalam aksi tersebut. Ia menambahkan bahwa kebijakan baru ini juga menambah beban biaya operasional yang harus mereka tanggung.
Petugas aparat kepolisian Polrestabes Surabaya tampak stand by di lokasi mengawal demo serta mengatur jalannya lalulintas. Kendaraan peserta demo membendung ruas Jalan Ahmad Yani (sisi barat).
Ahmad, salah satu peserta demo yang juga sopir truk dan tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) itu mengatakan bahwa bendera yang dibawa panjangnya 1000 meter. Kata dia, itu diarak mulai start dari Bundaran Waru, menuju Kota Surabaya.
Aksi demo sopir GSJT dalam surat keterangan tertulis menjelaskan aksi ini megusung 5 poin tuntutan. Di antaranya adalah:
-
Standarisasi tarif/ongkos angkutan logistik
– Subsidi biaya pemotongan/normalisasi
– Jaminan muatan pasca normalisasi
– Kesetaraan hukum yang sama bagi sopir
– Mafia SRUT dan Mafia ODOL
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk mencari jalur alternatif guna menghindari kemacetan yang semakin parah.
Semua pihak berharap agar masalah ini dapat terselesaikan dengan cara damai dan kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan bersama.
(abi)