JOMBANG, Jatim.News — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang telah melaksanakan tahapan Pilkada yakni Pengundian dan Penetapan Nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang pada pemilihan serentak 2024, Senin (23/9/2024).
Acara dilaksanakan di aula rapat Husni Kamil Manik KPU Kabupaten Jombang di Jl. KH. Romly Thamim Desa Sumbermulyo Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang sekira pukul 09.00 wib.
Acara langsung dihadiri kedua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang yakni Hj. Mundjida Wahab dan Sumrambah (MuRah) dan juga Warsubi dan Gus Salman (WarSa). Selain itu Partai Pengusung juga turut hadir.
Pengundian Nomor diawali dengan pengundian urutan pengambilan Nomor urut yaitu Pasangan WarSa mendapatkan kesempatan pertama Pengundian Nomor urut dan mendapatkan nomor urut 2 sedangkan pasangan WarSa mendapatkan nomor urut 1.
Acara dilanjutkan dengan penetapan hasil pengundian oleh Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur. Sekaligus penandatangan berita acara rapat pleno terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang.
“Hari ini kita gelar Rapat pleno terbuka pengundian nokor urut pasangan calon. Hasilnya Pasangan nomor urut 1 yakni Pasangan Mundjidah Sumrambah dan nomor urut 2 yakni pasangan Warsubi dan Salman,” ujarnya. (pras)