Lumajang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang secara resmi menetapkan pasangan Indah Amperawati Masdar dan Yudha Adji Kusuma sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lumajang terpilih. Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Gedung Sujono, Lumajang, pada Kamis, 9 Januari 2025.
Ketua KPU Lumajang, Henariza Febriaadmadja, menyatakan bahwa pasangan Indah-Yudha berhasil memenangkan Pilkada Lumajang 2024 dengan perolehan suara terbanyak, yaitu 320.942 suara, mengungguli pasangan Thoriqul Haq dan Lucita Izza Rafika yang memperoleh 306.738 suara. Penetapan ini memberikan dasar hukum resmi bagi pasangan nomor urut 2 tersebut untuk memimpin Kabupaten Lumajang selama periode 2025-2030.
“Penetapan ini merupakan tugas akhir dari KPU dalam tahapan pemilu. Segera kita tuangkan penerapan ini dalam surat keputusan KPU sebagai dokumen resmi,” ungkap Febri, sapaan karibnya saat rilis. Selanjutnya, keputusan tersebut secepatnya akan dikirimkan kepada Ketua DPRD Lumajang untuk diproses secara administrasi lebih lanjut.
Gelaran rapat pleno terbuka tersebut tidak di hadiri pasangan calon nomor urut 02 Thoriq-Fika. Menanggapi hal itu, KPU mengaku telah mendapat surat pemberitahuan dari pasangan calon tersebut. “Beliau telah bersurat ke kami, dalam suratnya menyebutkan jika pasangan calon sedang di luar kota, sehingga tidak bisa hadir. Pemberitahuannya seperti itu saja,” pungkasnya.
Dalam sambutannya, Indah Amperawati Masdar menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran KPU Lumajang yang telah melancarkan proses Pilkada Lumajang 2024. Ia juga mengajak seluruh masyarakat Lumajang untuk bersatu dan bekerja sama demi kemajuan daerah.
Dengan penetapan ini, diharapkan Kabupaten Lumajang dapat terus bergerak maju dan mencapai kemajuan yang lebih baik di berbagai sektor. Pasangan Indah-Yudha berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan memenuhi harapan masyarakat Lumajang untuk kehidupan yang lebih baik.
(abi)