Sumenep – Tragedi rumah tangga di Sumenep, Desa Gadding, Manding Madura, berakhir dengan aksi pembunuhan brutal yang menggegerkan warga. Seorang suami tega membacok istrinya hingga tewas di rumah mereka. Berikut fakta lengkap di balik peristiwa keji tersebut:
Pelaku yang berinisial E (38) adalah suami sah korban, SW (48). Berdasarkan keterangan warga, pasangan ini sering terlibat pertengkaran rumah tangga. Konflik berkepanjangan tersebut diduga memicu aksi nekat sang suami.
Peristiwa sadis itu terjadi pada Rabu (9/10/2024) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu pelaku menegur korban yang akan pergi keluar rumah
korban bersikeras pergi dari rumah dengan alasan bahwa korban sudah tidak kuat dan tidak tahan lagi bersama tersangka karena sering mendapatkan penganiayaan. Karena hal ini, keduanya adu mulut, pelaku yang terbawa emosi dan membawa celurit langsung membacok korban berkali-kali ke tubuh korban. Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka.
Korban di ketahui meninggal dunia setelah mendapat perawatan di rumah sakit, Keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumenep, Satreskrim Polres Sumenep langsung mendatangi TKP dan mengamankan tersangka.
Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, Kamis (10/10/2024), mengatakan Setelah di lakukan penyelidikan, hasil tes urine pelaku positif menggunakan narkoba.
Henri menambahkan saat di lakukan penggeledahan di rumah tersangka, pihaknya juga mendapat barang bukti alat yang di pakai untuk mengonsumsi narkoba.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat (3), (2), (4) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(abi)