Perbaiki Layanan, Kanwil DJP Jatim I Tampung Masukan Wajib Pajak

Kanwil DJP Jawa Timur I menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Gabungan Tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/10/2024). (ANTARA/HO-Kanwil DJP Jawa Timur I)
Kanwil DJP Jawa Timur I menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Gabungan Tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/10/2024). (ANTARA/HO-Kanwil DJP Jawa Timur I)

Jatim.news – Kanwil DJP Jawa Timur I mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Gabungan Tahun 2024 di Surabaya pada 22 Oktober 2024. Acara ini bertujuan untuk menyerap saran dan kritik dari para wajib pajak guna memperbaiki layanan perpajakan. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I, Sugeng Pamilu Karyawan, menyatakan bahwa kegiatan ini penting untuk introspeksi dan peningkatan layanan publik.

“Ini merupakan kegiatan yang kami butuhkan sehingga kita bisa introspeksi dan memperbaiki diri untuk meningkatkan layanan publik dan melayani lebih baik ke bapak ibu semua,” katanya di Surabaya, Selasa.

FKP ini berbentuk Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Coretax: Reformasi Administrasi Layanan Perpajakan”. Kegiatan ini di ikuti oleh perwakilan wajib pajak, instansi pemerintah, akademisi dari Forum Tax Center Surabaya, asosiasi, dan awak media. Sugeng menekankan bahwa perbaikan layanan yang sesuai dengan kenyamanan wajib pajak dapat meningkatkan penerimaan pajak, yang berkontribusi sebesar 75-80% terhadap pendapatan negara.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, FGD ini akan menciptakan ruang atau partisipasi masyarakat untuk memberikan saran/suara/masukan kepada Ditjen Pajak serta memperkuat hubungan dengan wajib pajak dan stakeholder terkait.

Acara ini merupakan kolaborasi antara Kanwil DJP Jawa Timur I dengan 10 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Surabaya, termasuk KPP Madya Surabaya, KPP Pratama Surabaya Rungkut, dan lainnya.

(abi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *