Jember – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Hadi Sasmito, di tahan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) pada Sabtu, 2 November 2024. Penahanan ini terkait dengan dugaan kasus korupsi pengadaan billboard yang di duga merugikan negara hingga Rp 2 miliar.
Hadi Sasmito di tetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Di treskrimsus) Polda Jatim. Kasus ini telah di selidiki sejak Agustus 2024, dan dugaan korupsi tersebut terjadi pada tahun 2023 saat Hadi menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember.
Setelah menyelesaikan tugas-tugas harian, dia berangkat ke Surabaya, Jumat malam, untuk memenuhi panggilan Polda Jatim.
Belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai detail kasus ini, namun penahanan Hadi Sasmito menambah daftar panjang pejabat daerah yang terjerat kasus korupsi.
(Abi)