JOMBANG, Jatim.News — Dalam memerangi peredaran rokok illegal di Kabupaten Jombang membutuhkan peran serta Masyarakat luas. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang dalam upaya deteksi dini peredaran rokok tanpa Cukai.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Jombang terus menggencarkan sosialisasi terkait gerakan gempur rokok ilegal, melibatkan banyak pihak serta stakeholder terkait. Tidak hanya Pemkab, Masyarakat juga mempunyai peran penting memberikan informasi atau laporan kepada Pemerintah.
Dengan memberikan sosialisasi, sehingga masyarakat juga mengetahui bahayanya peredaran rokok ilegal serta bisa mengenali ciri-ciri rokok ilegal.
“Semua masyarakat harus mengetahui ciri-ciri rokok ilegal, bahayanya rokok ilegal dan lain sebagainya,” ungkap Agus Purnomo, Senin (25/11/2024).
Tidak hanya itu, masyarakat juga harus mengetahui apabila mengetahui adanya rokok ilegal bisa melaporkan ke siapa.
“Selain tidak membeli produk rokok ilegal, masyarakat juga bisa melaporkan adanya peredaran rokok itu. Inilah yang menjadi peran masyarakat,” pungkasnya. (pras/red)