KKN-T 04 UMSIDA Bantu UMKM Desa Tambak Kalisogo Jemput Peluang lewat NIB dan Sertifikat Halal

SIDOARJO, Jatim.News.com– Peluang mengembangkan usaha terkadang terhenti bukan karena produk yang kurang potensial, melainkan karena persoalan administrasi. Kondisi tersebut menjadi perhatian mahasiswa KKN-T 04 UMSIDA di Desa Tambak Kalisogo, Kecamatan Jabon, setelah mengetahui bahwa sejumlah pelaku UMKM pernah terkendala mengikuti kerja sama dengan perusahaan maupun mengakses bantuan pemerintah karena belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Melihat kondisi tersebut, mahasiswa KKN-T 04 menghadirkan program sosialisasi sertifikat halal dan pembuatan NIB bertajuk “Langkah Awal Membangun Usaha Berkualitas” pada Minggu (9/8/2026). Program ini menghadirkan praktisi dari LP3H UIN Sunan Kalijaga untuk memberikan pemahaman mengenai sertifikat halal, proses pengurusannya, serta pentingnya NIB bagi keberlangsungan usaha.

Berbeda dari sosialisasi yang hanya berhenti pada penyampaian materi, mahasiswa KKN-T 04 mengajak pelaku UMKM untuk langsung mempraktikkan proses pembuatan NIB. Seluruh anggota KKN-T 04 turut mendampingi proses tersebut hingga sejumlah pelaku UMKM berhasil memperoleh NIB. Pendekatan praktik langsung ini menjadi bagian dari inovasi program karena mahasiswa tidak hanya memberikan informasi, tetapi juga membantu menjembatani kendala digital yang dihadapi masyarakat. Beberapa pelaku usaha belum memiliki gawai yang dapat digunakan untuk mengurus legalitas atau masih mengalami kesulitan menggunakan layanan digital. Mahasiswa kemudian menyediakan laptop dan mendampingi proses pengurusan hingga berhasil.

Penanggung jawab program, Mellinda Viqrotul Nisa, mengatakan bahwa legalitas usaha bukan sekadar persyaratan administratif, tetapi dapat menjadi pintu bagi UMKM untuk mendapatkan peluang yang lebih luas. “Saya melihat realita yang cukup mengharukan. Banyak UMKM kita sebenarnya punya potensi untuk naik kelas dan bekerja sama dengan perusahaan besar atau menerima akses bantuan pemerintah. Namun, potensi besar itu sering terhenti hanya karena satu kendala administratif: belum memiliki NIB,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Koordinator lapangan KKN-T 04, Refrilda Dini Ivanti dan Gavrila June Hariyanto, turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi ini diharapkan tidak berhenti pada pemahaman, tetapi dapat menjadi bekal bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya. “Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini, khususnya Bapak dan Ibu yang sudah meluangkan waktu untuk hadir. Semoga melalui sosialisasi ini kita dapat menambah wawasan mengenai pentingnya NIB dan sertifikasi halal sebagai langkah untuk mengembangkan usaha agar lebih maju dan memiliki legalitas yang jelas,” ungkapnya.

Upaya tersebut mendapat apresiasi dari Sekretaris Desa Tambak Kalisogo, Muhammad Rofiki. Ia menilai pemahaman mengenai legalitas usaha penting bagi pelaku UMKM dalam menjalankan dan mengembangkan bisnisnya. “Kami mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang membahas NIB dan sertifikasi halal ini. NIB penting dan wajib dimiliki pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya. Sertifikasi halal juga menjadi hal yang krusial, terlebih mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim,” tuturnya. Salah satu pelaku UMKM, Siti Mashlaha, turut merasakan manfaat kegiatan tersebut. “Menurut saya, sosialisasi mengenai pendaftaran NIB dan sertifikasi halal ini sangat penting dan membantu kami sebagai pelaku UMKM. Selama ini, kendala utama yang sering kami hadapi adalah kurangnya pemahaman tentang prosedur pengurusannya,” ujarnya.

Melalui program yang dilaksanakan berdasarkan diskusi dan pengarahan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Metatia Intan Mauliana, S.Pd., M.Si., mahasiswa KKN-T 04 berharap legalitas usaha dapat menjadi langkah awal bagi UMKM Tambak Kalisogo untuk lebih siap menerima peluang kerja sama, bantuan pemerintah, maupun memperluas pemasaran. Bagi mahasiswa, membantu UMKM memperoleh legalitas bukan hanya menyelesaikan urusan administrasi, tetapi membuka pintu agar potensi usaha warga dapat berkembang lebih jauh. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *