SURABAYA, Jatim.News – Setali tiga uang dengan kegiatan tahun anggaran 2022, sejumlah paket belanja mamin (makanan dan minuman) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemprov Jatim tahun anggaran 2023 juga disinyalir menyimpang.
Merujuk data sirup LKPP 2023, seorang Sumber menyebut, dugaan penyimpangan terjadi pada 3 aspek. Yakni deskripsi paket yang tidak jelas, kemudian paket dilaksanakan secara swakelola tipe 1, serta munculnya harga satuan yang kelewat jumbo.
Pada kategori deskripsi paket dianggap tidak jelas, tutur Sumber, diketahui sejumlah paket mamin Dinas Pertanian Jatim tidak dibubuhi keterangan rinci terkait volume dan jenis menu mamin. Paket hanya dilabeli nama kegiatan beserta besaran pagu saja.
Paket tersebut antaralain, belanja mamin rapat kegiatan administrasi Barang Milik Daerah, kode RUP 40240513, dengan pagu Rp 8.040.000. Paket epurchasing ini tercatat tidak ada keterangan soal jumlah peserta dan menu mamin yang dibeli.
Berikutnya, paket belanja mamin rapat evaluasi dan koordinasi pendayagunaan lahan dan air, kode RUP 43002097, dengan pagu Rp 12.060.000. Paket Pengadaan Langsung ini juga tidak dibubuhi rincian jumlah peserta dan menu mamin yang disediakan.
Untuk kategori paket dilaksanakan secara swakelola tipe 1, lanjut Sumber, sedikitnya ada 18 paket mamin yang diketahui tidak didukung mekanisme “penyedia dalam swakelola”. Sehingga pengadaan mamin harus dikerjakan sendiri atau dinas harus memasak sendiri.
Sesuai ketentuan, yang dimaksud swakelola tipe 1 adalah swakelola yang direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi sendiri oleh KLPD penanggungjawab anggaran. “Padahal Dinas Pertanian Jatim tidak mungkin bertindak sebagai juru masak. Karenanya 18 paket terindikasi menyimpang, “ujar Sumber.
Dua dari 18 paket tersebut adalah, belanja mamin rapat kegiatan aneka kacang dan umbi, kode RUP 33206318, dengan pagu Rp 30.820.000. Serta, belanja mamin rapat intensifikasi dan diversifikasi serealia. Paket dengan kode RUP 33205949 ini dipagu Rp 19.095.000.
Sedang untuk kategori paket mamin dengan harga satuan terbilang jumbo, tutur Sumber, sedikitnya ada 2 paket yang memicu pertanyaan serius. Yakni paket belanja mamin rapat dengan kode RUP 40171292 dan pagu Rp 16.750.000. Paket epurchasing ini disebut untuk kebutuhan mamin 125 orang tanpa menyebut jenis menu mamin.
Sehingga besaran pagu Rp 16.750.000 dibagi 125 ketemu angka Rp 134 ribu per orang. “Pertanyaannya, menu mamin apa yang mencapai harga satuan sebesar itu? Sementara harga satuan tertinggi untuk nasi kotak dan kue kotak hanya Rp 79.000, berarti ada selisih Rp 55 ribu per orang? “ujar Sumber.
Paket berikutnya adalah belanja mamin rapat pelatihan pertanian dengan kode RUP 40748767 dan pagu Rp 101.705.000. Peket ini disebut untuk kebutuhan mamin 540 orang tanpa rincian menu mamin. Sehingga besaran pagu dibagi jumlah kebutuhan ketemu angka Rp 188 ribu per orang.
Sebagaimana keterangan pada deskripsi paket, kedua 2 paket mamin ini dijadwalkan sejak Februari hingga Desember 2023. Artinya, paket bisa sudah terlaksana, juga bisa sebaliknya. “Poinnya bukan soal sudah dilaksanakan atau belum, tapi ini soal penetapan paket dengan dugaan mark up, “ujar Sumber.
Hingga berita ini ditulis, Sabtu (1/7/2023), konfirmasi dari Dinas Pertanian dan Ketahan Pangan Pemprov Jatim belum berhasil dikantongi. Termasuk, 2 berita sebelumnya terkait mamin dan praktik swakelola tipe 1 tahun 2022 juga belum direspon. “Iya nanti sy sampaikan ke atasan, “ujar ASN Dinas Pertanian Jatim lewat chat whatsapp, Selasa (27/6/2023). (din)