SURABAYA, Jatim.News — Mengantisipasi peredaran narkoba selama libur tahun baru 2024, Direktorat Reserse narkoba Polda Jatim (Ditresnarkoba) Polda Jatim juga menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam.
Razia itu sengaja digelar mendadak ketika menjelang tahun baru 2024 guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan Narkoba maupun obat keras berbahaya (Okerbaya) demi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Kali ini dipimpin Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Harsono didampingi Kasubdit I AKBP Windi Saputra, Kasubdit II AKBP Mirzal Maulana, Kasubdit III AKBP Charles Simanjuntak dan 84 personel anggota gabungan Polda Jatim (Diresnarkoba, Bid Propam, Biddokkes dan Ditsamapta, dan POM DAM V/Brawijaya) menyisir tempat hiburan malam.
Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Harsono mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan sesuai arahan dari Dirresnarkoba Polda Jatim Kombespol Robert Da Costa.
“Kegiatan ini salah satu cara untuk menjaga kondusifitas wilayah di Jawa Timur agar masyarakat merasa aman dan nyaman melaksanakan Natal dan menyambut tahun baru 2024,” ujar AKBP Harsono, Jumat (29/12/2023).
Hasil dari kegiatan pada malam hari itu dilakukan pemeriksaan secara random, dan ada dua orang ditengarai ada indikasi penyalahgunaan Narkoba.
“Kita sasar di wilayah Jemursari. Disana ada tempat hiburan malam yang kami razia secara random yang tentunya diduga melakukan penyalahgunaan narkoba,” kata AKBP Harsono.
Di titik pertama, kata AKBP Harsono dilakukan pemeriksaan sebanyak 15 orang. Hasilnya ditemukan dua wanita inisial NJ dan DN, dengan hasil positif.
“Langkah berikutnya kita lakukan pemeriksaan lanjutan untuk pendalaman di bawa ke Polda Jawa Timur di lakukan pemeriksaan pengembangan,” papar AKBP Harsono.
Sedangkan di titik kedua yang masih di lokasi sama sekitar wilayah Jemursari, juga dilakukan pemeriksaan terhadap pengunjung.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan sebanyak 50 orang, di situ Alhamdulillah semuanya negatif,” imbuhnya.
Harsono mengucapkan terimakasih kepada semua personel yang terlibat. karena pelaksanaannya lancar tidak ada kendala.
Ia berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat tentunya paham bahwa walaupun dengan bersenang-senang karena libur kemudian menyambut tahun baru, tetap jangan menggunakan atau menyalahgunakan narkoba.
Ditresnarkoba Polda Jatim juga mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan adanya peredaran narkoba, dimohon segera untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat.
Selanjutnya, dari hasil tes urine di 2 tempat hiburan malam. Ditemukan dari hiburan malam Cosplay, kedua orang yang hasil urinenya positif di proses untuk dilakukan pengembangan di Polda Jatim. Sedangkan Miras yang diamankan sebagai barang bukti akan dilakukan pengecekan terkait dengan administrasi. (*)