Revolusi Pelayanan Pertanahan Melalui Sentuh Tanahku di Kota Palangka Raya

palanhka raya
Inovasi Sentuh Tanahku Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya.

OPINI, Jatim.News — Pemerintah Kota Palangka Raya telah melakukan berbagai inovasi dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya dalam sektor pertanahan. Sistem pelayanan yang sebelumnya manual kini telah bertransformasi menjadi elektronik sejak tahun 2017, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.

Langkah ini tidak hanya mengoptimalkan proses internal Kantor Pertanahan, tetapi juga memberikan kemudahan akses kepada masyarakat Kota Palangka Raya.
Sebelum tahun 2017, seluruh layanan di Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya masih bersifat manual. Masyarakat harus datang langsung ke loket pelayanan untuk mendapatkan informasi dan mengurus berbagai keperluan pertanahan. Era ini identik dengan antrian panjang, proses yang memakan waktu, dan minimnya akses informasi bagi masyarakat.

Memasuki tahun 2017, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai mencanangkan program pelayanan berbasis elektronik. Hal ini sejalan dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi informasi. Ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 5 Tahun 2017 dan diperbarui dengan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2020, layanan informasi pertanahan secara elektronik menjadi payung hukum yang kokoh.

Bacaan Lainnya

Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya menyambut positif dengan menyosialisasikan layanan elektronik melalui berbagai media. Salah satu tonggak penting dalam revolusi ini untuk meningkatkan transparansi pelayanan pertanahan adalah Aplikasi Sentuh Tanahku, yang diperkenalkan dengan cakupan  penerapan di seluruh Indonesia. 

Aplikasi Sentuh Tanahku merupakan satu satunya aplikasi yang dapat digunakan oleh masyarakat yang bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan untuk mendapatkan pelayanan pada Kantor Pertanahan daerah masing-masing. Sehingga, pelayanan berbasiskan aplikasi dapat menjadi solusi permasalahan pelayanan publik yang banyak dikeluhkan masyarakat pada era disrupsi ini.

Aplikasi ini tidak hanya memfasilitasi akses masyarakat terhadap informasi pertanahan, tetapi juga menyediakan layanan seperti Hak Tanggungan Elektronik, SKPT, Roya Elektronik, Pengecekan Sertipikat, dan Informasi Zona Nilai Tanah. Hal ini menjadikan layanan pertanahan lebih mudah diakses dan lebih transparan bagi masyarakat Kota Palangka Raya.

Penerapan sistem elektronik membawa dampak positif yang signifikan, di antaranya:
1. Meningkatnya Efisiensi dan Ketepatan Waktu Pelayanan: Layanan elektronik memungkinkan proses yang lebih cepat dan mudah, sehingga mengurangi waktu tunggu dan antrian. Hal ini meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan.

2. Meningkatnya Keterbukaan Informasi: Masyarakat kini dapat mengakses berbagai informasi pertanahan dengan mudah melalui aplikasi dan website resmi. Transparansi ini membantu meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Kantor Pertanahan.

3. Kemudahan Akses Layanan: Layanan elektronik memungkinkan masyarakat untuk mengurus keperluan pertanahan dari mana saja dan kapan saja, tanpa harus datang langsung ke kantor. Hal ini menjangkau masyarakat yang lebih luas, terutama mereka yang tinggal di daerah terpencil.

Meskipun telah menunjukkan dampak positif, penerapan sistem layanan elektronik di Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya masih menghadapi beberapa kendala dan tantangan, antara lain:
1. Kurangnya pengetahuan masyarakat tentang layanan elektronik: Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui dan belum memanfaatkan layanan elektronik yang tersedia.

2. Sosialisasi yang belum optimal: Sosialisasi layanan elektronik yang dilakukan masih perlu ditingkatkan, terutama menyasar masyarakat di daerah pinggiran.

3. Kualitas data pertanahan yang perlu ditingkatkan: Data pertanahan yang belum lengkap dan akurat dapat menghambat proses pelayanan elektronik.

4. Gangguan infrastruktur: Gangguan jaringan internet dan listrik dapat mengganggu kelancaran penggunaan layanan elektronik.

Program Sentuh Tanahku di Kota Palangka Raya telah mengubah cara layanan pertanahan bekerja secara signifikan. Sebelumnya yang dilakukan secara manual, kini semuanya sudah berbasis elektronik. Hal ini membuat proses lebih efisien dan transparan. Masyarakat sekarang dapat menikmati proses yang lebih cepat dan informasi yang lebih mudah diakses.

Mereka juga lebih mudah mengurus kebutuhan pertanahan dari mana saja. Sentuh Tanahku bukan hanya sekadar aplikasi, tapi juga lambang dari upaya modernisasi layanan publik yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan terus berinovasi, Kota Palangka Raya telah menetapkan standar baru dalam pelayanan pertanahan.

Untuk meningkatkan manfaat program Sentuh Tanahku di Kota Palangka Raya, perlu dilakukan beberapa langkah strategis seperti mediakan pelatihan intensif kepada masyarakat tentang cara menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku, pastikan adanya tim dukungan teknis yang siap membantu masyarakat dalam mengatasi masalah atau pertanyaan terkait dengan aplikasi, meningkatkan infrastruktur IT untuk memastikan sistem tetap stabil dan dapat diakses dengan baik oleh pengguna. 

Dengan melakukan evaluasi berkala terhadap penggunaan aplikasi dan tingkat kepuasan masyarakat, langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas Sentuh Tanahku dalam menyediakan layanan pertanahan yang efisien dan inklusif bagi warga Kota Palangka Raya.

Penulis: Alfiatus Fadjar Kurnaini
Prodi Administrasi Publik, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *