Waduh! Mantan Kades di Bojonegoro Tuntut Tali Asih Rp100 Juta, Klaim Jatuh Miskin

Para mantan kades saat hearing bersama DPRD Bojonegoro untuk meminta dana tali asih Rp100 juta.
Para mantan kades saat hearing bersama DPRD Bojonegoro untuk meminta dana tali asih Rp100 juta.

Bojonegoro, Jatim.News – Sebanyak puluhan mantan kepala desa (Kades) di Bojonegoro mengajukan tuntutan dengan meminta tali asih purna tugas sebesar Rp100 juta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Mereka mengklaim bahwa mereka kini berada dalam kondisi ekonomi yang sangat sulit dan jatuh miskin setelah masa jabatan mereka berakhir, (16/8/2024)

Para mantan kades ini mengungkapkan kesulitan finansial yang mereka alami dan merasa bahwa mereka berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah. Mereka menegaskan bahwa selama masa jabatan telah bekerja keras untuk memajukan desa dan berkontribusi pada pembangunan daerah.

DPRD Bojonegoro selanjutnya menggelar hearing di Ruang Badan Anggaran (Banggar) setempat dengan mengundang sejumlah pihak terkait. Tujuannya untuk menampung aspirasi para mantan kades tersebut.

Bacaan Lainnya

Dalam hearing atau rapat dengar pendapat itu, para kades ditemui Wakil Ketua III DPRD Bojonegoro Mitroatin, Wakil Ketua Komisi B Sigit Kushariyanto, Wakil Ketua Komisi A Sudiyono, Inspektur Teguh Prihandono dan Kepala DPMD Mahmudin.

Ada sekira 30 orang perwakilan mantan kades dari Ikatan Mantan Kepala Desa (IMKD) serta Komunitas Purna Bakti Kepala Desa Seluruh Indonesia (Kompakdesi) yang hadir. DPRD mengimbau agar mantan kades mengikuti prosedur yang berlaku dan menyerahkan dokumen pendukung yang memadai untuk membuktikan klaim mereka.

Sementara itu, beberapa mantan kades menyatakan bahwa mereka akan menunggu hasil evaluasi dan keputusan pemerintah daerah. Mereka berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan kondisi mereka dengan serius dan memberikan bantuan yang sesuai.

(abi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *