Kediri – Polisi berhasil menangkap ibu yang tega membuang bayi laki-lakinya di sebuah perumahan mewah di Kota Kediri. Pelaku, seorang wanita berinisial FT (37), diamankan setelah penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Polres Kediri Kota selama beberapa hari. Bayi tersebut sebelumnya di temukan oleh warga pada Minggu (16/9/2024) di antara puing-puing bangunan di komplek di Perumahan Mojoroto Indah, Kota Kediri.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu Fathur Rozikin, menjelaskan bahwa pelaku di tangkap di Wilayah Kecamatan Semen Kabupaten Kediri. “Kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku pada Kamis (19/9) sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku tidak memberikan perlawanan saat di tangkap,” ungkap Iptu Fathur Jumat (20/9/2024).
Menurut Fathur, pelaku melahirkan sendiri di lokasi pembuangan bayi. Setelah melahirkan, bayi tersebut di tinggal begitu saja pada Jumat (13/9)
Sebelumnya, warga perumahan elite tersebut menemukan bayi malang yang terbungkus kain di depan rumah kosong. Bayi dalam kondisi masih hidup dan langsung di larikan ke rumah sakit terdekat oleh warga setempat. Bayi pelaku sendiri kini di rawat oleh Dinas Sosial Kota Kediri. Atas perbuatannya, pelaku kini terancam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Penelantaran.
Saat di interogasi, FT mengakui perbuatannya. Ia mengaku membuang bayinya karena merasa tidak sanggup merawatnya akibat tekanan ekonomi dan masalah pribadi.
(abi)