Madura – Seorang mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Achmad Fikri Islamuddin (20), kini menjadi tersangka setelah terlibat dalam insiden kekerasan terhadap pacarnya. Kejadian tersebut viral di Media Sosial.
Peristiwa itu di ketahui terjadi pada Sabtu (22/9) sore. Dalam video itu terlihat mahasiswa berinisial F (21) asal Gresik dan mahasiswi berinisial D (21) asal Nganjuk, duduk di depan pagar berwarna cokelat. Tidak jelas apa yang mereka obrolkan hingga F terlihat naik pitam dan mulai memukuli D. Dari gestur yang terlihat di video itu, F mulanya seperti menginterogasi D. Hingga akhirnya laki-laki itu menjadi berang dan mulai melayangkan tamparan hingga pukulan ke wajah korban dengan membabi buta.
Netizen di buat geram karena dalam video berdurasi 16 detik yang viral F terlihat berulang kali memukuli D, pacarnya.
Akibat kejadian tersebut, kini tersangka terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Adapun ancamannya, hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.
“Hasil visum terhadap korban ditemukan lebam di sejumlah bagian tubuh, bekas gigitan dan juga cakaran, ” ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, Selasa (24/9/2024).
Pihak universitas juga menanggapi serius insiden ini. Mereka menyatakan akan memberikan pendampingan kepada korban dan memastikan proses hukum berjalan dengan transparan.
(abi)