Gresik – Seorang kakek berinisial SN (51) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah dilaporkan mencabuli keponakannya yang masih berusia 13 tahun. Kejadian ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya, yang kemudian melaporkannya ke polisi.
Menurut Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, aksi bejat tersebut terjadi di rumah korban, kawasan Menganti, Gresik. Saat itu, korban sedang bermain dengan sepupunya, Saat sepupunya pergi membeli pentol dan meninggalkan korban sendirian itu lah pelaku melancarkan aksinya. Korban dicabuli pelaku di kamar depan rumahnya sebanyak 1 kali.
Setelah mendapatkan perlakuan tersebut, korban melaporkan kelakuan SN kepada ibunya, laporan tersebut membuat ibu korban geram. Pasalnya, ia juga pernah mengalami hal serupa seperti yang dialami putrinya, waktu seusia anaknya. Hal itu membuat ibu korban memberanikan diri melaporkan hal tersebut.
“Kita sudah amankan pelaku dan dua alat bukti. Saat ini masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Aldhino.
(abi)