Pelaku Penembakan Pasutri Kota Batu Berhasil Ditangkap, Ternyata Residivis

Pelaku penembakan terhadap suami istri (pasutri) dan anaknya di Kota Batu, Satreskrim Polres Batu ditangkap di Singosari, Kamis (10/10/2024). (Foto: Deni Irwansyah).
Pelaku penembakan terhadap suami istri (pasutri) dan anaknya di Kota Batu, Satreskrim Polres Batu ditangkap di Singosari, Kamis (10/10/2024). (Foto: Deni Irwansyah).

Kota Batu – Pelaku penembakan terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Kota Batu berhasil di tangkap oleh Satreskrim Polres Batu. Pelaku yang berinisial MS ditangkap di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, kurang dari tujuh jam setelah kejadian.

Warga Temas Kota Batu menjadi korban penembakan di Jalan Raya Wukir. Korban di tembak saat mengendarai sepeda motor bersama anak dan istrinya. 

Pelaku yang mendahului korban tiba-tiba putar balik dan menembak korban. Korban mengalami luka di dada kiri dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasta Brata, Kota Batu.

Bacaan Lainnya

MS, yang ternyata merupakan residivis dengan kasus serupa, melakukan penembakan terhadap pasutri dan anaknya pada Kamis, 10 Oktober 2024. Penangkapan ini di lakukan setelah polisi melakukan pengejaran intensif dan berhasil menemukan pelaku di tempat persembunyiannya.

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama MS melakukan penembakan dengan senjata rakitan. Sebelumnya, MS juga terlibat dalam penembakan di kawasan Arhanud Kota Batu terhadap pengendara sepeda motor.

“Ada dua kali, yaitu yang pertama Selasa 1 Oktober 2024 pukul 15.30 Wib TKP nya di perempatan lampu merah Arhanud Desa Pendem, Kecamatan Kedungrejo Kota Batu. Nah yang kedua kejadiannya Kamis 10 Oktober 2024,” ujar Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, Jumat (11/10/2024).

Dengan tertangkapnya MS, di harapkan masyarakat Kota Batu dapat merasa lebih aman dan tenang. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

(abi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *