Polres Situbondo Gelar Operasi Zebra Semeru 2024, Fokus pada Pelanggaran Lalu Lintas

Polres Situbondo
Polres Situbondo

Situbondo – Polres Situbondo menggelar Operasi Zebra Semeru 2024 mulai 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden serta Pilkada 2024.

Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Darmawan, menyatakan bahwa operasi ini akan di laksanakan dalam dua tahap. Pada minggu pertama, fokus akan di berikan pada kegiatan preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Sedangkan pada minggu kedua, penindakan hukum akan di perketat dengan menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan tilang manual.

Beberapa pelanggaran utama yang menjadi sasaran penegakan hukum dalam Operasi Zebra Semeru 2024 antara lain:

Bacaan Lainnya
  1. Pengendara melawan arus.
  2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
  3. Menggunakan ponsel saat mengemudi.
  4. Tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman.
  5. Kendaraan melebihi batas kecepatan.
  6. Pengendara di bawah umur atau tanpa SIM.
  7. Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan.

 Pelanggar akan di kenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam UU Nomor 22 tahun 2009. 

Operasi ini di harapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

(abi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *