JATIM.NEWS – Menjelang akhir tahun 2024, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Jawa Timur mencapai 81,45% dari target sebesar Rp 287,6 triliun. Pendapatan negara di Jawa Timur mencapai Rp 234,28 triliun, terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 226,89 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 7,39 triliun.
Penerimaan perpajakan di Jawa Timur tumbuh 8,2% daripada tahun sebelumnya, dengan capaian 82,58% dari target APBN 2024. Penerimaan kepabeanan dan cukai juga mengalami pertumbuhan sebesar 2,06%, dengan realisasi sebesar Rp 119,44 triliun atau 78,58% dari target.
Untuk kinerja penerimaan pajak sangat baik hingga November 2024 terpengaruh oleh peningkatan harga komoditas, kenaikan tarif PPN, penundaan pembayaran PBB 2023 karena pengajuan pengurangan sanksi administrasi, serta kenaikan beberapa sektor pajak.
Untuk penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh 2,06 persen (yoy) di dorong pertumbuhan penerimaan Bea Masuk yang meningkat 10,57 persen (yoy) karena adanya peningkatan nilai impor dan kenaikan tarif efektif pada November serta penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah.
Di sisi lain, penerimaan bea keluar yang sebesar Rp145,7 miliar terkontraksi 3,06 persen (yoy) namun kini terus membaik karena di pengaruhi oleh harga referensi CPO yang perlahan mulai naik terutama pada November 2024 dan harga referensi kakao yang tinggi.
Selain penerimaan tersebut, DJBC Jatim turut memungut pajak rokok Rp11,2 triliun dan dana sawit Rp653,25 miliar sampai 30 November 2024. Sementara itu, penerimaan APBN Regional Jatim sekaligus di dukung oleh realisasi PNBP yang sebesar Rp7,39 triliun yaitu meliputi PNBP BLU Rp3,63 triliun atau 116,58 persen dari target dan PNBP Lainnya sebesar Rp3,76 triliun atau 156,56 persen dari target.
(abi)