Sindikat Pencurian Ratusan Tabung LPG Dibongkar, Polres Bojonegoro Tangkap Pelaku Utama

Polres Bojonegoro menunjukan hasil tangkapan pelaku pencurian spesialis tabung LPG 3 kilogram, Jumat (10/1/2025). (ANTARA / M. Yazid)
Polres Bojonegoro menunjukan hasil tangkapan pelaku pencurian spesialis tabung LPG 3 kilogram, Jumat (10/1/2025). (ANTARA / M. Yazid)

Bojonegoro – Polres Bojonegoro berhasil membongkar sindikat pencurian ratusan tabung LPG yang telah meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang Satreskrim Polres Bojonegoro lakukan, dua pelaku utama dan seorang penadah berhasil teramankan bersama barang bukti sebanyak 289 tabung LPG hasil curian.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, menjelaskan bahwa kedua pelaku, VA (24) dan RE (20), merupakan warga Desa Demuwaharjo, Kecamatan Grabakan, Kabupaten Tuban. Mereka beraksi dengan menyusuri jalanan menggunakan kendaraan roda empat pada malam hari untuk mencari toko atau pangkalan elpiji yang sepi. Setelah menemukan target, pelaku merusak kunci toko menggunakan gunting besi untuk masuk ke dalam toko.

Tabung LPG hasil curian kemudian di jual kepada W (27), warga Desa Bakalan, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Setiap tabung LPG kosong dihargai Rp125 ribu, sedangkan yang masih berisi gas dihargai Rp140 ribu. Dalam aksinya selama empat bulan di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang ada di Kecamatan Ngraho, Margomulyo, Trucuk, dan dua lokasi di Kecamatan Kalitidu, para pelaku berhasil menjual 289 tabung LPG 3 kilogram.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bojonegoro menambahkan bahwa dari total tabung yang di curi, sebanyak 200 tabung masih berisi gas dan 89 tabung kosong. Dalam aksinya, kedua pelaku mendapatkan keuntungan mencapai Rp39 juta, sementara penadah memperoleh keuntungan Rp6,3 juta. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara dan empat tahun penjara untuk penadah.

Sementara itu salah seorang pelaku, VA mengaku baru pertama menjalankan aksi pencurian dengan menggunakan mobil elf yang dia sewa di Kabupaten Tuban. “Karena ekonomi, untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Dengan keberhasilan ini, Polres Bojonegoro berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengimbau agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan serupa di masa mendatang.

(abi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *