Perhutani Bersama CDK Wilayah Nganjuk dan PLMDH Nganjuk Melaksanakan Audien dengan Bupati Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News| Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri, bersama CDK Wilayah Nganjuk dan PLMDH melaksanakan Audien dengan Bupati Nganjuk di ruang rapat bupati Kabupaten Nganjuk, Kamis (23/07).

Hadir dalam Audien bersama Bupati, Administartur Perhutani KPH Nganjuk Dwi Puspitasari, Administratur Perhutani KPH Jombang Bayu Nugroho, Administratur PerhutaniKPH Kediri Miswanto, Kepala Dinas CDK Wilayah Nganjuk , Endah Setyawati, Ketua PLMDH Nganjuk Riyanto yang diterima langsung oleh Bupati Nganjuk Marhaen Jumadi didampingi Asistem Perekonomian dan Pembangunan Judi Ernanto, Kepala PUPR Onny Supriyono, dan Kepala Bappeda Adam Muharto.

Kepala CDK Wilayah Nganjuk , Endah Setyawati menyampaiakan “Dalam Rangka pelaksanaan tugas dan fungsi CDK Wilayah Nganjuk sebagaimana diamanatkan dalam perundang-undangan di bidang Kehutanan, serta untuk mendukung terwujudnya tertib admnistrasi, kepastian hukum, dan sinergitas pembangunan daerah yang berkalanjutan terkait penggunaan kawasan hutan untuk berbagai kepentingan pembangunan yang berada di wilayah Kabupaten Nganjuk diantaranya: Jalan, Sumur Bor, Koperasi Desa Merah Putih serta bangunan dan fasilitas lainnya, sehingga CDK Wilayah Nganjuk bersama Perhutani perlunya koordinasi sinergi pembangunan Kehutanan” Ungkap Endah.

Bacaan Lainnya

Sementara Administratur KPH Nganjuk Dwi Puspitasari menyampaikan terkait Penggunaan Kawasan Hutan dengan pelaksanaan pelebaran jalan oleh Dinas PUPR Nganjuk pada 3 lokasi ruas jalan ini merupakan proyek strategis daerah untuk segera dilakasanakan namun berdasarkan ketentuan yang ada bahwa yang namanya penggunaan Kawasan Hutan harus memiliki ijin penggunaan kawasan hutan dari Kementrian Kehutanan saat ini masih belum berproses. “ Perum Perhutani sudah mendorong Dinas PUPR segera mengajukan ijinnya, apalagi untuk kegiatan tersebut bulan Agustus 2026 sudah selesai pekerjaan pelebaran jalan di Kawasan hutan selesai”.Ujar Dwi Puspitasari.

Bupati Nganjuk Marhaen Jumadi mendorong Dinas terkait dalam hal ini PUPR untuk segera melakukan koordinasi dengan Pihak Terkait dalam hal ini CDK wilayah Nganjuk, Perhutani Nganjuk dalam pengurusan ijin kegiatan yang ada di dalam kawasan hutan sehingga apabila ada syarat yang belum dicukupi untuk segera dicukupi.”Dinas PUPR untuk segera mencukupi syarat yang belum dicukupi dalan pengajuan ijin penggunaan Kawasan Hutan juga untuk dinas yang lain terkait dengan Sumur Bor, KDMP dan Yon TP” ujar Bupati Nganjuk Mahaen Jumadi.(Mar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *