DPRD Lumajang Dorong Pencapaian UHC untuk Sukseskan Pelayanan Kesehatan Gratis

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang, Supratman.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang, Supratman.

Lumajang – DPRD Kabupaten Lumajang menekankan pentingnya pencapaian Universal Health Coverage (UHC) untuk mewujudkan pelayanan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat. Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman, menyatakan bahwa saat ini capaian UHC di Lumajang baru mencapai sekitar 85 persen.

Supratman menegaskan bahwa perlu kerja keras untuk meningkatkan angka tersebut hingga mencapai 98 persen agar semua permasalahan kesehatan dapat teratasi. Ia juga menyoroti tingginya jumlah warga yang tidak memiliki asuransi kesehatan atau yang asuransinya tidak aktif. Oleh karena itu, DPRD Lumajang mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius dalam merealisasikan program pelayanan kesehatan gratis dan memastikan seluruh warga tercover dalam jaminan kesehatan.

“Maka dari itu, capaian UHC harus segera dikebut,” ucapnya pada Jum’at (31/1/2025). masih ada warga yang memiliki asuransi namun masih ada yang menunggak. Sesuai data yang di terima Komisi DPRD Lumajang menunjukkan angka jumlah orang memiliki asuransi kesehatan sebanyak 951.019 jiwa.

Bacaan Lainnya

Dengan rincian sebanyak 712.617 jiwa di antaranya aktif, sedangkan 238.402 jiwa ternyatakan tidak aktif. “Karena itu, maka perlu kerja keras untuk mengejar target UHC. Artinya kalau UHC di Lumajang sampai 98 persen, baru semua permasalahan tentang kesehatan selesai,” jelasnya.

“Jadi tinggal SDM dan sarprasnya,” sambungnya. Politisi PDI Perjuangan itu masyarakat yang menjadi peserta asuransi kesehatan harus di selesaikan dengan cepat agar kebutuhan dasar tersebut bisa segera terpenuhi. “Kami ingin pemerintah daerah di minta serius untuk mewujudkan program pelayanan kesehatan tersebut,” pungkasnya.

Dengan dukungan yang serius dari pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat, di harapkan target UHC dapat tercapai dan pelayanan kesehatan gratis dapat di nikmati oleh seluruh warga Lumajang.

(abi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *