JOMBANG, Jatim.News — Sekretaris Desa Tugusumberjo Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang mengaku belum pernah melakukan penarikan kepada pedagang yang penyewa lapak.
Dalam hal ini sangat bertentangan dengan keterangan pedagang yang sudah membayar bahkan sudah mengumpulkan surat pernyataan keanggotaan Koperasi Desa Merah Putih dan penggunaan lapak Desa Tugusumberjo bermatrei.
Saat di konfirmasi sumber anggaran pembangunan lapak pedangang dari mana dan jumpahnya berapa? Sekdes mengaku belum mengetahui pasti jumlah anggaranya.
“Uang Anggota (Simpanan Pokok Anggota), kalau jumlah pasti belum tau perlu konfirmasi dengan ketua KDMP,” jawab Bayu Hari Satriyo, Selasa (7/4/2026).
Saat ditanya besaran tarikan sewa lapak yang memberatkan pedagang, Bayu memantah jika pihaknya belum pernah melakukan penarikan sepersen pun kepada pedagang.
“Mulai Awal berdagang sampai sekarang dan sampai sekarang belum selesai pembangunan lapak, pihak koperasi belum pernah menarik uang sepeserpun kepada para pedagang untuk uang sewa lapak, jadi sampai hari ini masih gratis dan sampai pembngunan lapak selesai dengan beberapa fasilitas listrik, sampah, air , yang nantinya baru pedagang akan dikumpulkan lagi di sampaikan berapa biaya sewanya , fasilitas dan dimulai kapan pembayarannya, tehnisnya bagaimana termasuk harian bulanan, sesuai dengan kesepakatan pihak pedagang dan pihak koperasi yang dituangkan dalam Perjanjian,” jelasnya.
Menanggapi keluhan warga yang merasa harga sewa lapak pedangang yang terlalu mahal hingga 10 perhari dan ada di bayarkan langsung setiap bulanya. Pihaknya mengaku masih akan dilakukan kesepakatan bersama dikemudian harinya.
“Itu tergantung kesepakatan nanti mas, ada beberapa pilihan, antara 3.000; 4.000; 5.000; 6.000 dan 10.000 / Hari tergantung kesepakatan penyewa dan pihak pengurus koperasi. Dan penentuan harga berdasarkan survei dari beberapa UMKM sekitar, masukan dari beberapa anggota Koperasi,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Tugusumberjo As’ad mengaku kurang mengetahui detail persoalan tersebut dan di limpahkan ke Sekretaris Desa. (din/jal)











![1000847588-1536x864 Rilis akhir tahun 2024 di Mapolres Kediri Kota. [Joko]](https://jatim.news/wp-content/uploads/2024/12/1000847588-1536x864-1-200x112.jpg)