JOMBANG, Jatim.News — Beredar informasi Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Jombang diduga menginstrusikan kepada Sekolah SMA dan SMK se Kabupaten Jombang untuk membelanjakan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) melalui Aplikasi Online Shop Jatim Bejo (Jawa Timur Belanja Online) yang nama dalam hal ini yang berkerjasama dengan Mbizmarket yang merupakan perusahaan belanja online milik swasta menjadi pernyataan.
Pertanyaan muncul dikarenakan motif kepentingan yang didapat dari dugaan Instruksi tersebut dibuat. Apakah Cabdin Pendidikan mendapatkan keuntungan dari transaksi yang terjadi di Mbizmarket? Ataukah ada kepentingan lain sehingga Cabdin ngotot melakukan hal tersebut?
Padahal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) telah menyiapkan Aplikasi resmi pemerintah Online Shop melalui Siplah. Tak hanya itu, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) juga sudah menyediakan Aplikasi pengadaan barang dan jasa melalui E-Katalog.
Setelah dilakukan penelitian, ternyata dalam hal ini Aplikasi Jatim Bejo tidak mempunyai peran sama sekali dalam proses jual beli yang terjadi di Aplikasi Mbizmarket. Hanya saja Jatim Bejo hanya melakukan kerjasama dengan Mbizmarket dalam hal pembelanjaaan di bidang Pendidikan. Padahal Jatim Bejo yang merupakan Aplikasi resmi Pemprov Jatim di gadang – gadang sebagai Online Shop yang dapat menaungi UMKM khususnya di Jawa Timur ternyata tidak mempunyai peran dalam proses pembelajaan di bidang pendidikan ini.
Lebih parahnya lagi, setelah dilakukan penelitian lebih dalam, ternyata Aplikasi Mbizmarket yang kerjasama dengan Jatim Bejo tersebut menerapkan besaran Platform Fee dalam proses penjualan. Pemberlakuan Fee tersebut bervariasi berdasarkan Tier yakni Tier 1 penjualan Lebih besar dari Rp. 76.999 Fee sebesar 2%, Tier 2 Pembelanjaan Lebih besar dari Rp. 50.000.000 fee sebesar 1,5% dan Tier 3 pembelanjaan Lebih besar dari Rp. 200.000.000 fee yang dikenakan sebesar 1%. Pertanyaan adalah, apakah Cabdin Pendidikan mendapatkan bagian dari fee yang diterapkan tersebut?
Menjawab dugaan tersebut, Kepala SMA N 2 Jombang Budiono saat dikonfirmasi mengaku selalu berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan saat mau melakukan transaksi dana BPOPP. “Dalam eksekusinya selalu berkoordinasi dengan Cabdin mas,” jelasnya, (30/3).
Saat ditanya, masih Budiono, apakah benar Cabdin Pendidikan menginstruksikan melakukan pembelanjaan melalui Jatim Bejo? Iya menjawab akan bertanya terlebih dahulu berkaitan dengan hal itu. “Oo gitu ya.. Ya saya perlu tanyakan dulu ya mas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Cabdin Jombang saat didatangi di kantornya (4/5) pagi berkaitan dengan keperluan konfirmasi diduga tidak mau menemui. Pasalnya, saat meminta ijin kepada staf untuk bertemu dengan Kepala Cabdin, staf langsung masuk untuk mengijinkan, setelah di tunggu beberapa menit staf kembali dan mengaku Kepala Cabdin tidak berada di kantor. (tyo/J2)