Surabaya, Jatim.news – Sebuah aksi kekerasan yang melibatkan sekelompok pesilat kembali terjadi di Surabaya. Tidak hanya melakukan kekerasan fisik, mereka juga mengambil barang-barang milik korban. Polisi ringkus enam oknum pesilat dari Pagar Nusa setelah melakukan pengeroyokan dan pencurian di Jalan Raya Mastrip Kemlaten XII, Karang Pilang, Surabaya pada Minggu (11/8).
Kapolsek Karang Pilang Kompol Risky Fardian mengatakan keenam tersangka itu ialah MRA (19), MFA (18), dan MNA (18). Adapun tiga tersangka lainnya masih bawah umur yang kini dibawa ke Bapas ialah MS (17), MH (17), dan QL. Semua pelaku asal Sidoarjo.
Dia menjelaskan pengeroyokan dan pencurian itu terjadi pukul 01.00 WIB dini hari. Awalnya oknum silat tersebut berkumpul di suatu tempat, lalu konvoi untuk mencari sasaran perguruan silat. “Rombongan berangkat dari tempat latihan di Jalan Kedung Anyar. Kemudian mereka keliling lewat wilayah Sawahan sampai di Menganti Wiyung, mereka bertemu dengan korban yang saat itu menggunakan kaus bertuliskan Remaja Ganas (Regas),” ujar Kapolsek Karang Pilang Kompol Risky Fardian.
Warga sekitar menyambut baik tindakan cepat polisi. “Kami merasa lega karena polisi segera menangkap para pelaku. Kejadian ini membuat kami semua cemas, dan kami berharap polisi terus meningkatkan patroli untuk mencegah kejadian serupa,” ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Polisi berjanji akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat atau mengalami kejadian serupa. (abi)