Surabaya – Polisi berhasil menyita ratusan pil double L dari dua pengedar yang beroperasi di Surabaya Utara. aparat kepolisian dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap kedua pelaku saat mereka melakukan patroli untuk antisipasi kejahatan jalanan serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Tim Raimas Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak patroli di sekitar Jalan Tenggumung Wetan, Surabaya pada Rabu (11/9) dini hari. Mereka menemukan keduanya berboncengan motor di Jalan Tenggumung Wetan Surabaya. Serta menunjukkan gelagat mencurigakan.
Setelah di berhentikan dan di lakukan interogasi, ternyata menyimpan pil LL dan alat isap sabu-sabu (SS). Tim Raimas menemukan 215 Butir pil LL dan 653 pil Y.
Polisi juga akan memperketat pengawasan di wilayah Surabaya Utara, yang belakangan kerap menjadi lokasi peredaran narkoba. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
Polisi berharap dengan penangkapan ini, peredaran pil koplo di Surabaya dapat ditekan dan memberikan efek jera bagi para pengedar lainnya.
Kasus ini menambah deretan keberhasilan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Surabaya.
(abi)