Surabaya – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Juanda, Surabaya. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung layanan imigrasi dan memastikan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Menkumham di dampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya. Mereka di sambut oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya yang memberikan paparan mengenai kondisi dan capaian layanan imigrasi di Bandara Juanda.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Supratman juga meninjau Ruang Passenger Analysis Unit (PAU) dan memeriksa rencana pengembangan area imigrasi khusus untuk keberangkatan umrah.
Dia menekankan pentingnya pelayanan yang baik dan sesuai prosedur standar operasional (SOP), serta menghindari penyalahgunaan wewenang yang dapat menimbulkan keluhan dari masyarakat.
Kanwilkumham Jatim Heni Yuwono mengatakan Bandara Internasional Juanda saat ini sedang melakukan penataan ulang untuk mengoptimalisasi pelayanan yang ada. Untuk itu, sebagai salah satu mitra kerja, Kanwil Kemenkumham Jatim mendorong Kantor Imigrasi Surabaya untuk pro aktif dalam setiap proses yang ada.
Pascapandemi COVID-19, Heni menjelaskan bahwa Bandara Juanda terus mengalami peningkatan jumlah penumpang Internasional. Hal ini berimbas positif terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Juanda yang telah mencapai Rp33,1 miliar selama 2024 ini.
beberapa maskapai internasional yang melayani rute dari dan ke Juanda, Antara lain Cathay Pacific, Malaysia Airlines, AirAsia, dan Garuda Indonesia. Rute populer meliputi Kuala Lumpur, Singapura, Brunei, dan Hong Kong
(abi)